DENPASAR, BALIPOST.com – Dimulainya tatanan era baru menyebabkan sejumlah aktivitas sudah diperbolehkan meski pandemi COVID-19 masih berlangsung. Di Denpasar pun kondisi yang sama terjadi.
Ketua Komisi III DPRD Denpasar, Ir. Eko Supriadi, Minggu (26/7) mengungkapkan aktivitas masyarakat yang melakukan olahraga di sejumlah fasilitas publik, cukup ramai. Kondisi ini sangat rawan terjadi penularan COVID-19.
Karena itu, ia pun meminta perlu ada pengawasan yang ketat untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) di lapangan. Ia khawatir jika pemerintah terlalu longgar dalam memberlakukan prokes, akan terjadi lonjakan kasus pada periode berikutnya.
“Disinilah peran pemerintah untuk tetap mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Karena dana yang dialokasikan untuk COVID-19 ini cukup besar. Jangan sampai hasilnya mubazir. Uang sudah banyak habis, tetapi kasus masih tetap tinggi. Inikan tidak efektif,” katanya.
Dikatakan, pihaknya beberapa kali sempat bertanya alokasi anggaran yang telah digunakan untuk penanganan COVID-19 ini. Karena beberapa rencana kerja yang telah disusun harus dirasionalisasi akibat adanya pandemi COVID-19 ini.
Artinya, kata Eko, jangan sampai yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 semakin tidak jelas. Mengingat, masyarakat juga harus tetap beraktivitas untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pandemi COVID-19 ini.
Saat ini, yang perlu diperhatikan bukan saja di tempat umum. Kawasan perkantoran yang kini juga sudah mulai dibuka, dikhawatirkan menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19.
Seperti yang terjadi di Kantor Camat Denpasar Utara (Denut), sudah ada pegawai yang terjangkit COVID-19. “Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua, karena ancaman COVID-19 masih cukup tinggi. Ini bisa dilihat dari jumlah kasus per hari yang masih cukup banyak,” ujar politisi PDI Perjuangan Denpasar Utara ini. (Asmara Putera/balipost)