DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak 9 Juli, Bali menjalani tatanan kehidupan era baru. Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dari data hasil evaluasi penerapan tatanan era baru, penyebaran COVID-19 peningkatannya masih signifikan, terutama transmisi lokalnya.
Salah satu penyebab adalah masih banyak masyarakat menganggap situasi sekarang biasa-biasa saja sehingga mengabaikan protokol kesehatan (prokes). “Kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan harus ditingkatkan karena masih banyak menganggap situasi sekarang biasa-biasa saja. Padahal kita ketahui bersama bahwa COVID-19 masih ada di sekitar kita. Harapan kita bisa memutus mata rantai virus Corona dan kata kuncinya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegas Kapolresta Jansen.
Oleh karena itu, kata Kombes Jansen, pihaknya gencar melakukan upaya pencegahan, terutama untuk mendisiplinkan masyarakat di pasar dan desa. Selain itu polresta melaksanakan Operasi Aman Nusa II tahap IV melibatkan seluruh personel untuk sosialisai prokes ke pasar dan desa.
“Khususnya untuk memastikan masyarakat dalam melakukan aktivitasnya mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)