Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com -Sejumlah persyaratan harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Salah satunya, yang wajib diterapkan adalah meminimalkan bersentuhan langsung dengan pelanggan dalam transaksi.

Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu (25/7), transaksi nontunai berbasis QRIS wajib diberlakukan di setiap tempat wisata. “Sistem pembayaran nontunai QRIS diberlakukan untuk penjualan tiket dan juga outlet lainnya,”’ ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat meresmikan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Wisata Mandala Suci Wenara Wana Ubud Berbasis QRIS, di Objek Wisata Monkey Forest Ubud, Sabtu (25/7).

Menurut Koster, Monkey Forest adalah salah satu objek wisata yang menerima sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru setelah sebelumnya diberikan kepada Pantai Pandawa, Badung dan Desa Wisata Blimbingsari, Jembrana. Secara khusus, pihaknya juga mengapresiasi penerapan dua pergub di objek wisata ini.

Baca juga:  Ibunda Ketua PHDI Pusat Berpulang

Masing-masing Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penggunaan Bahasa Aksara dan Sastra Bali serta Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. “Seperti yang kita lihat tidak ada penggunaan plastik termasuk sedotan yang kita temui di areal Monkey Forest,” pujinya.

Malah sebaliknya, lanjut Koster, objek wisata favorit nomor lima di Bali yang dikunjungi wisatawan sebelum wabah Covid-19 ini memiliki tempat pengolahan sampah khusus. Hal ini diharapkan dapat ditiru oleh tempat-tempat wisata lainnya di Bali, sehingga mampu menjadi daya tarik kembali setelah masa pandemi nanti.

Di samping itu, menyiapkan protokol kesehatan dengan baik. Ditegaskan, tim percepatan pemulihan ekonomi yang dipimpin Wakil Gubernur Bali terus melakukan upaya pembenahan destinasi wisata dengan protokol kesehatan yang standar. “Jadi, nanti Bali sudah siap saat sektor pariwisata mulai dibuka,” jelasnya.

Baca juga:  Dikeluhkan Pengunjung, Bangunan di Taman Ujung Retak-retak

Koster menambahkan, pemerintah tidak hanya memperhitungkan payung hukum, tetapi juga terus melakukan tindakan nyata pembenahan dan kesiapan fasilitas kesehatan serta kapasitas tenaga kesehatan di rumah sakit dan laboratorium. Kemudian, kesiapan tempat wisata, hotel dan restoran.

Desa adat juga turut dilibatkan untuk memberikan keyakinan kepada dunia internasional bahwa Bali siap dengan protokol kesehatan. Jika saatnya pasar internasional dibuka untuk datang ke Indonesia, maka Bali sudah berada dalam tatanan yang benar-benar siap untuk dikunjungi. “Untuk memulai di pasar domestik tidak mengalami masalah karena pusat juga paham Bali sangat terpuruk akibat wabah pandemi ini,” terangnya.

Didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Kepala Perwakilan BI Trisno Nugroho, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kepala Dinas Pariwisata Bali I Putu Astawa dan segenap unsur terkait, Gubernur Koster juga berkesempatan mengunjungi tempat pengolahan sampah yang ada di tengah kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest).

Baca juga:  Guru dan Siswa Mengungsi, Sekolah Ini Terapkan Sistem Pembelajaran Online 

Untuk Kabupaten Gianyar, selain kawasan Mandala Suci Wenara Wana (Monkey Forest), terdapat 11 objek wisata lainnya yang sudah siap dengan protokol kesehatannya dan sertifikasi kelayakan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru, yakni Museum Puri Lukisan, The Royal Pita Maha, Alas Harum Bali, The Kayon Jungle Resort, Adi Jaya Cottages, Bebek Tepi Sawah, The Alena Resort, Purana Boutique Resort,  Luwak Ubud Villas, Janata Resort and Spa dan Sankara Resort. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *