DENPASAR, BALIPOST.com – Bali tengah memasuki era new normal. Hal ini bukan hanya sekedar wacana, mengingat pariwisata domestik sudah mulai dibuka pada tanggal 9 Juli 2020. Bahkan Pemerintah Provinsi Bali juga telah memberikan pernyataan kepada publik bahwa pada tanggal 11 September 2020 mendatang, pariwisata Bali akan dibuka untuk wisatawan mancanegara.
Namun tidak dipungkiri, bahwa peningkatan kasus penularan Covid-19 di Bali sempat mengalami peningkatan secara drastis. Di samping itu, ada sebagian masyarakat Bali yang hingga kini kurang displin, bahkan seolah acuh tak acuh dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Memperhatikan kondisi tersebut, maka timbul pertanyaan apakah Bali siap untuk memasuki era new nomal? Khususnya, kesiapan membuka pariwisata Bali di era new normal.
Perlindungan Hukum Wisatawan Asing di Indonesia Era New Normal (Perspektif Hukum International) pun menjadi topik hangat dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum International Fakultas Hukum Universitas Udayana, bekerja sama dengan Kelompok Belajar Bersama, Sabtu lalu (25/7).
Guru besar Fakultas Hukum Unud, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum., (Keynote speaker) dan Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Darmawan, S.H.,M.Hum.,LL.M, pengajar Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta Dr. Natalia Yeti Puspita, S.H.,M.Hum., dan Dr. Made Suksma Prijandhini Devi Salain, S.H.,M.H.,LL.M., menjadi pembiacara yang dimoderatori oleh Cok Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, S.H.,M.H.
Diakui bahwa benar saat ini Bali masih bergantung dengan industri pariwisata. Perekonomian Bali bertumpu secara dominan pada sektor industri pariwisata. Namun sektor pariwisata Bali saat ini tengah diganggu oleh pandemi Covid-19. Akibatnya,perekonomian Bali pun ikut terpuruk. Sebagai bentuk tanggung jawab, maka pemerintah menerbtikan beragam kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, khususnya masyarakat Bali.
Bantuan tidak hanya difasilitasi oleh pemerintah, desa adat juga pro-aktif dalam mensejahterkan krama adatnya. Namun bantuan sebagaimana dimaksud, tidak akan mampu meredam isu kesejahteraan masyarakat Bali dalam jangka panjang. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah memberanikan diri untuk membuka pariwisata Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan demikian, diharapkan situasi perekonomian Bali dapat meningkat.
Dalam kaitannya dengan membuka pariwisata Bali di era new normal, maka ada 2 hal prinsip yang wajib diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Bali, yakni: pemenuhan penyusunan kebijakan dan implementasi standar internasional protokol kesehatan. Kedua hal di atas merupakan bentuk tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Bali, terkait kesiapan penyelenggaraan pariwisata, guna menjamin hak untuk sehat bagi semua wisatawan.
Jika pemerintah lalai dan/atau mengabaikan 2 hal tersebut, maka negara dapat dimintai pertanggungjawaban karena melanggar kewajiban internasional. Disamping itu, efektivitas dari kebijakan dan implementasi standar internasional protokol kesehatan tidak lepas dari dukungan masyarakat Bali dan wisatawan itu sendiri. Budaya acuh tak acuh sebagian masyarakat Bali terhadap standar protokol kesehatan harus dihilangkan. Jika tetap dibiarkan, maka budaya sebagaimana dimaksud turut berdampak terhadap tingkat kedisiplinan dari para wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Terlebih lagi, aksi penolakan terhadap rapid test dan pemeriksaan swab oleh sekelompok masyarakat turut di eskpos media. Pelaku usaha pariwisata di Bali juga wajib berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan implementasi standar internasional protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pariwisata di era new normal. Jika terbukti pelaku usaha pariwisata yang hanya berorientasi pada profit dan mengesampingkan standar protokol kesehatan dalam konteks penyelengaraan pariwisata, maka citra pariwisata Bali akan dinilai “murah” oleh publik.
Membuka pariwisata di era new normal adalah hal krusial. Untuk itu dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, bisnis, media, dan akademisi dalam kaitannya menjaga keamanan dan kenyaman pariwisata di Bali. Pemikiran singkat dari gabungan akademisi yang tergabung dalam kelompok belajar bersama (KBB), bermaksud mengingatkan semua pihak untuk bersiap menghadapi peyelenggaraan pariwisata di era new normal. (Agung Dharmada/balipost)