DENPASAR, BALIPOST.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali menggelar audiensi dengan Ketua KPU Provinsi Bali, Senin (27/7). Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa SMSI mendukung Pilkada Serentak di Bali digelar dengan protap kesehatan COVID-19.
Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menyatakan dukungannya jika pola komunikasi kandidat maupun kegiatan KPU dilakukan secara online. Pria yang akrab disapa Edo ini juga menekankan, sosialisasi resmi dilakukan melalui media mainstream online bukan media sosial.
“Kalau melalui media resmi, pembelaannya jelas karena media dipayungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, kalau di medsos, ibarat masuk hutan belantara,” jelas Edo.
Dalam catatan SMSI Bali, media online yang berlokasi di Pulau Dewata saat ini ada 530 portal. Di bawah SMSI, kata Edo, ada 25 media online yang memenuhi persyaratan regulasi Dewan Pers.
Edo menjelaskan, SMSI menjadi salah satu organisasi yang menjadi konstituen dewan pers.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginisiasi pola kegiatan dari konvensional menjadi berbasis digital. Juga dicetuskan “Green Election” atau pemilu dengan mempertahankan lingkungan.
Nantinya, kata Agung Lidartawan, sosialisasi kandidat dan kegiatan kampanye menggunakan platform digital. “Apalagi Bali sudah memiliki payung hukum yang mengatur timbulan sampah plastik sekali pakai,” kata Agung Lidartawan.
Sebelum menggelar tahapan Pemilukada di Kabupaten/Kota di Bali, pihaknya akan melakukan diskusi dengan mengundang pimpinan media di Bali. “Kami sudah rancang konsep green election dalam waktu dekat akan diresmikan,” jelas Agung Lidartawan. (kmb/balipost)