Pelaku ditahan di Polsek Dentim terkait kasus penganiayaan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi kekerasan bahkan pengancaman menggunakan samurai terjadi di simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka, Denpasar Timur (Dentim), Minggu (26/7). Peserta rombongan pesepeda berinisial AD (24) dipukul oleh anggota ormas, IGPA.

Bahkan ia mengancam teman korban menggunakan pedang. “Kami menangkap pelaku tadi pagi sekitar pukul 10.00 WITA,” kata Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Karang Adiputra.

Baca juga:  Anggota Ormas Pukul Polisi di Kuta

Kronologisnya, lanjut Iptu Yudhistira, pada Minggu pukul 17.30 WITA, korban bersepeda bersama teman-temannya. Sesampainya di TKP,  korban menuju arah Jalan Nangka Selatan.

Mobil dikemudikan pelaku datang dari belakang dan terus mengklakson. Rombongan gowes itu langsung minggir, dan korban sampai jatuh. “Mobil tersebut langsung berhenti. Pelaku keluar dari mobil dan langsung memukul korban sebanyak satu kali,” ujarnya.

Setelah itu pelaku mengambil pedang di mobilnya. Pedang dihunus dari sarungnya dan dipakai mengancam teman korban.

Baca juga:  Perbekel Pelaga Dijerat Pasal Berlapis, Ini Alasannya Ditahan

Setelah itu pelaku langsung kabur dan korban melapor ke Polsek Dentim.

Setelah menerima laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Iptu Yudhistira dan Panit 1 Iptu Nyoman Suriana memburu pelaku. Alhasil polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya wilayah Sempidi, Mengwi, Badung.

Hasil interograsi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.  Dia berdalih mobilnya ditabrak korban saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Denpasar. Terkait kasus ini polisi mengamankan pedang, mobil termasuk kunci dan STNK-nya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Turis Australia Minta Keringanan Hukuman
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *