Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi penolakan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi tatanan kehidupan era baru serta syarat perjalanan berpotensi menurunkan daya saing Bali. Terlebih di tengah rencana untuk membuka sektor pariwisata, khususnya wisatawan domestik pada 31 Juli.

Padahal, baik destinasi maupun akomodasi dan makan minum sudah bersiap re-opening dengan menerapkan protokol kesehatan, kebersihan dan keamanan. “Saya justru mengkhawatirkan komitmen dan motivasi masyarakat untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujar Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Baca juga:  Manis Kuningan, Tambahan Kasus dan Korban Jiwa COVID-19 di Bali Naik dari Sehari Sebelumnya

Menurut Adhi Ardhana, hal itu ditunjukkan dengan banyaknya kegiatan yang tidak bertanggung jawab dan memunculkan potensi outbreak (transmisi lokal, red). Padahal, kasus transmisi lokal masih belum terlihat melandai.

Salah satunya, aksi penolakan rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi sertifikasi tatanan kehidupan era baru serta syarat perjalanan. Ironisnya, kegiatan seperti ini malah dilakukan di tengah giat penanganan medis yang produktif dan semakin baik.

Baca juga:  Awal April, Bupati PAS akan Lakukan Mutasi Jabatan

Yakni tampak pada tingkat kesembuhan yang sangat baik. “Termasuk tambahan juga maraknya cafe-cafe atau tempat-tempat berkumpul di Denpasar yang tidak memiliki komitmen yang sama dengan upaya pemulihan kepercayaan dunia pariwisata baik domestik maupun internasional,” jelasnya.

Adhi Ardhana khawatir, hal ini akan berdampak pada penundaan kedatangan para wisatawan domestik akibat kondisi Bali seperti sekarang. Yakni kondisi kasus belum melandai ditambah ada aksi yang tidak mengindahkan hak sipil masyarakat lainnya yang berkeinginan untuk bersih, sehat dan aman.

Baca juga:  Nasional Masih Catatkan Lima Ribuan Kasus Harian, Korban Jiwa 2 Digit

Dibandingkan misalnya dengan Jogjakarta yang secara geografis dalam satu kesatuan pulau dari potensi pasar domestik. “Harus diantisipasi dan ditindak tegas oleh pihak berwajib terhadap potensi yang menurunkan daya saing Bali dalam situasi sulit ini,” tegas Politisi PDIP asal Denpasar ini. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *