DENPASAR, BALIPOST.com – Kehadiran platform digital tak bisa dikesampingkan di masa pandemi COVID-19. Di Pilkada serentak tahun ini pun, penggunaan media digital dimaksimalkan untuk pelaksanaan kampanye sebagai upaya mengurangi potensi penyebaran COVID-19. Demikian terungkap dalam pertemuan Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya didampingi Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan dan Divisi Hukum KPU Denpasar, Sibro Mulissyi, Selasa (28/7) dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali.
Dalam kesempatan ini Ketua KPU Denpasar menyambut baik kedatangan SMSI karena ada peran aktif dalam menyukseskan pilkada. Arsa menyampaikan, hal ini membantu pihaknya dalam penyebaran informasi ke publik melalui platform digital dari awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada.
“Kehadiran SMSI merupakan hal yang strategis menyukseskan pilkada 2020 dan akan segera kami tindak lanjuti dalam bentuk kerjasama kedua belah pihak,” tandasnya.
Ia mengisyaratkan agar SMSI sesegera mungkin mengajukan MoU. Arsa juga melihat kerja sama kedua belah pihak lantaran ada kesepahaman dalam menciptakan pilkada yang bersih tanpa hoax dan provokasi.
Sementara itu Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja yang akrab disapa Edo, didampingi Sekretaris SMSI, Arief Wibisono menyampaikan keberadaan SMSI. Sejak Mei 2020 telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020.
“SMSI merupakan kumpulan dari beberapa portal media online. Sedangkan SMSI Bali hingga saat ini memiliki 25 anggota yang terdiri dari media online di Bali, yang secara administrasi telah memiliki badan Hukum,” ucap Edo menjelaskan.
Lebih lanjut, dikatakan, SMSI mendukung pilkada serentak dengan harapan menciptakan pemilu yang tanpa hoax dan ujaran kebencian. Selain itu juga, pilkada di tengah COVID-19 sangat tidak memungkinkan menggunakan metode konvensional. (kmb/balipost)