SURABAYA, BALIPOST.com – Penerapan protokol kesehatan di masyarakat masih saja tidak berjalan dengan tertib. Saat menggelar patroli penerapa prokes, khususnya di kawasan Dermaga Ujung Kamal, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, polisi menemukan sejumlah warga tidak menggunakan masker.

Warga yang sebagian besar merupakan sopir angkutan umum ini mengabaikan protokol kesehatan dengan duduk bergerombol di warung dengan tidak mengenakan masker. Para sopir angkot ini langsung diberi sanksi, berupa teguran. Juga melafalkan teks pancasila secara bersama-sama.

Baca juga:  Transmisi Lokalnya Cukup Tinggi, Sanur Kauh Sepakat Lakukan Ini

Meski beberapa diantaranya melafalkan dengan terbata-bata, polisi akhirnya membagikan masker secara gratis setelah mereka sukses menyebutkan 5 sila.

Salah satu sopir angkot, Mohammad Bahir, mengaku terpaksa tidak memakai masker karena sudah rusak dan tak bisa digunakan.

Tak hanya sopir angkot, sejumlah warga dan calon penumpang kapal di sekitar pelabuhan yang kedapatan tak menggunakan masker juga diberi hukuman yang sama, meski akhirnya diberi masker gratis.

Baca juga:  Dampingi Presiden Salurkan BPUM, Dirut BRI Ungkap Strategi Mengoptimalkannya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan patroli dan razia dadakan terus dilakukan bersama anggota di jajarannya. Hal ini dilakukan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, sebagai upaya menangkal sebaran COVID-19.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta menggunakan masker setiap saat. Termasuk, di area pelabuhan. (Farid Armand/Surabaya TV)

Baca juga:  Tak Ada Ruang Bagi Perusuh
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *