Suasana rapat kerja Banggar DPRD Denpasar. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Denpasar dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, sempat dibuat tegang. Masalahnya, dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II, I Wayan Suadi Putra didampingi Asisten III Setda Kota Denpasar, I G.N. Edy Mulya itu mengemuka pertanyaan yang cukup sensitif.

Salah seorang anggota Banggar sempat mempertanyakan realisasi hibah kepada Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Denpasar sebesar Rp 1,5 miliar pada APBD 2020 ini. Pertanyaan yang disampaikan anggota Banggar, A.A. Susruta Ngurah Putra ini mengundang ketegangan dari peserta rapat kerja.

Baca juga:  Made Suweta Gantikan Kompyang Wiranata Jabat Ketua Komisi II DPRD Denpasar

Bahkan, awalnya Susruta terlebih dahulu mempertanyakan apakah rapat kerja yang dilakukan ini hanya sekadar formalitas atau memang benar-benar untuk menghasilkan keputusan yang akan dilaksanakan. Pertanyaan ini muncul karena Susruta melihat ada ketidakwajaran dalam APBD 2020 ini.

Misalnya saja, dalam rapat kerja pembahasan RAPBD 2020 pada Desember 2019, pihaknya sudah sepakat kalau kegiatan FORMI tersebut dianggarkan di Disdikpora. Namun, tiba-tiba dalam laporan yang diterimanya, malah sudah cair melalui hibah.

“Ini kan tidak wajar, menyalahi aturan. Hibah tidak bisa diberikan berturut-turut, karena pada 2019 FORMI juga sudah dapat hibah. Apakah ini bisa dikembalikan lagi ke APBD?,” tanya Susruta dalam rapat yang juga dihadiri beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Baca juga:  Denpasar Mulai Siagakan Posko Terpadu Mudik

Pertanyaan Susruta ini ditanggapi pimpinan rapat, Suadi Putra. Politisi PDI-P asal Sidakarya ini memastikan bila rapat kerja ini dilakukan secara resmi dan serius. Hasilnya akan dituangkan dalam APBD perubahan.

Asisten III Edy Mulya yang mewakili Ketua TAPD. Edy Mulya menjelaskan, cairnya hibah kepada FORMI tersebut akibat dalam APBD induk sudah tercantum. Besaran hibah kepada organisasi, seperti KONI, Pramuka, PMI, serta yang lainnya mencapai Rp 29 miliar. Termasuk di dalamnya untuk FORMI sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga:  Telkom Ikuti Penilaian BUMN CSR Award 2020

Edy Mulya juga menyampaikan bahwa rancangan pada APBD Perubahan 2020 ini juga akan banyak pendapatan yang terkoreksi. Misalnya saja, pendapatan daerah yang dirancang dalam APBD induk sebesar Rp 2,2 triliun, akan menurun menjadi Rp 1,7 triliun. Kondisi ini juga berdampak pada belanja daerah yang sebelumnya dirancang Rp 2,4 triliun akan menjadi Rp 1,9 triliun. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *