DENPASAR, BALIPOST.com – Warga Muslim Kota Denpasar sudah bisa melaksanakan Sholat Idul Adha 1441 H, di tempat ibadah baik lapangan, mushala maupun masjid-masjid, pada Jum’at (31/7), bertepatan 10 Dzulhijjah. Hanya, bagi mereka yang sholat ke mushala dan masjid-masjid, tetap harus mengikuti protokol kesehatan. Bahkan, untuk anak-anak dan yang sedang sakit, disarankan cukup Sholat Id di rumah masing-masing.

Penegasan itu disampaikan Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar, Azhari, di kantornya, Rabu (29/7). Azhari menerangkan, berdasarkan koordinasi antara Gugus Covid-19 kelurahan dan kecamatan, sampai dengan Rabu siang, tercatat 54 lokasi yang menyelenggarakan Sholat Id. “Data ini untuk sementara yang kami himpun, hingga Rabu (29/7) dan kemungkinan bisa bertambah, sampai dengan Kamis (30/7), yang dilaporkan ke Bimas Kemenag Kota Denpasar,” papar Azhari.

Baca juga:  Bunga Kredit Diminta Jangan Terlalu Tinggi

Ia menyebutkan, ke-54 lokasi Sholat Id tersebar di Denbar (19), Denut (15), Densel (14), serta Dentim (6). Sarana ibadah yang dipakai Sholat Id di Denbar seperti Lapangan Pondok Purnawira, Mushala Muhammad Jalan Imam Bonjol, Masjid Al-Muhajirin Jalan Gunung Lebah, Masjid Suci Jalan Pulau Buru, serta Mushala Al-Falah Jalan Gunung Talang. Untuk Denut antara lain Masjid Darussalam Ubung dan Masjid Baiturrahmah Jalan Ahmad Yani. Untuk Densel antara lain Masjid Al-Ihsan Sanur, Masjid Al-Muhajirin Kampung Islam Kepaon, Masjid Asyuhada Kampung Bugis Serangan, Mushala Baitul Mukminin Jalan Tukad Pakerisan Panjer, Mushola Fastabikul Khoirot Jalan Danau Buyan Sanur, Mushola Mistahul Falah. Sementara, wilayah Dentim seperti GOR Sekolah Albanna, Masjid Alhikmah Jalan Soka, Masjid At-Taufiq Jalan WR. Supratman, Masjid Darul Huda Jalan Letda Ngurah Putra.

Baca juga:  Warga Dusun Wanasari Sholat Id di Rumah

Azhari menegaskan, para jamaah sebaiknya berwudhu dari rumah, serta membawa sajadah dan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak 1 meter, serta rajin mencuci tangan. “Isi materi khotbah yang dibacakan khatib juga diimbau singkat saja, sehingga tidak memakan waktu terlalu lama,” jelas Azhari.

Usai Sholat Id, bagi Umat Islam yang ingin menyembelih hewan kurban, disarankan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Jika menyelenggarakan penyembelihan sendiri, sebaiknya kalau jumlah hewan kurban terlalu banyak, maka bisa diselenggarakan secara bertahap, mulai Jum’at (31/7) sampai dengan Senin (3/8), atau 10-13 Dzulhijjah. “Bagi panitia penyembelihan agar tetap menjaga jarak dan pakai masker,” saran dia.

Baca juga:  Buleleng Revisi Keputusan Ibadah Sholat Id Idul Fitri

Pada bagian lain, Ketua MUI Bali, H.M. Taufik As’adi mengingatkan, agar dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, panitia tetap memakai masker dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan massa. Bahkan, kalau daging kurban sudah dikemasi, secepatnya disalurkan kepada mereka yang berhak menerima. “Kami ingatkan pelaksanaan penyembelihan kurban ini supaya cepat tuntas,” pinta Taufik As’adi. (Daniel Fajry/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *