Bupati Suwirta bersama Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia dan OPD terkait lainnya. (BP/ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa menerima Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016. Sertifikat tersebut diserahkan Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia I Putu Gede Indra Yuda kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Ruang Rapat Kerja Kantor Bupati Klungkung, Rabu (29/7). Penghargaan tersebut berhasil diraih karena sudah terbukti memenuhi persyaratan terhadap pemenuhan standar SNI ISO 37001 : 2016 dan sudah bekerja sesuai aturan dengan komitmen spirit Gema Santi.

Ini sebagai bukti bahwa selama ini Pemkab Klungkung telah berhasil mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Turut hadir Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra serta instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta mengapresiasi atas sertifikat Standar Nasional Indonesia SNI ISO 37001 : 2016 ini.

Baca juga:  Pemkab Klungkung Lanjutkan Pembangunan TOSS Center Tahap Kedua

Pihaknya berharap agar sertifikat ini bisa selalu dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Capaian ini harus dipertahankan, karena akan terus dievaluasi setiap tahun. Ini komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Klungkung,” kata Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menambahkan, keberhasilan Pemkab Klungkung meraih sertifikat ini tidak terlepas dari komitmen bersama serta kerja tim dengan spirit “Gema Santi” Masyarakat Klungkung Yang Santun dan Inovatif. Dengan spirit tersebut, Bupati Suwirta mengajak OPD terus berinovasi untuk membangun Klungkung agar semakin lebih baik dan maju. “Mari tingkatkan lagi kinerja dengan spirit Gema Santi menuju membangun Kabupaten Klungkung yang Unggul dan Sejahtera,” harap Bupati Suwirta.

Baca juga:  Kasus Aktif Positif COVID-19 di Bali Kurang dari 35 Persen, Kabupaten Ini Catatkan Paling Sedikit Warga Dirawat

Sementara itu, Direktur PT. Garuda Sertifikasi Indonesia I Putu Gede Indra Yuda mengucapkan selamat kepada Pemkab Klungkung. Selaku lembaga resmi dari pemerintah yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), sudah menjamin bahwa BPBJ Kabupaten Klungkung telah tersertifikasi yang intinya telah memenuhi persyaratan terhadap pemenuhan standar SNI ISO 37001 : 2016. Karena sertifikat ini sangat prestisius dan sangat sulit untuk diraih.

Keberhasilan Pemkab Klungkung dinilai berkat komitmen dari pimpinan dan kerjasama staf yang sudah menjalankan tupoksi tugas sesuai dengan aturan. “Sekarang mempertahankan sertifikat ini lebih sulit dibandingkan saat meraihnya. Semoga dengan sertifikat ini BPBJ Klungkung semakin maju, semakin jaya sesuai dengan selogannya yaitu spirit “Gema Santi”,” pesan I Putu Gede Indra Yuda saat mengapresiasi atas diraihnya sertifikat ini.

Baca juga:  Banyak Aset Pemkab Klungkung Belum Terdata

Selain itu, Pemkab Klungkung juga menerima Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2020 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *