Bupati Suwirta saat memperlihatkan piagam Penghargaan Pembangunan Daerah yang diterima dari Bappenas. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil masuk 10 besar kabupaten dengan perencanaan dan capaian pembangunan terbaik se-Indonesia. Atas raihan tersebut, Kabupaten Klungkung mendapat penghargaan sebagai 10 besar daerah dengan kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah tingkat kabupaten, dalam Penyelenggaraan Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2020 dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapennas, Suharso Monoarfa.

Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung, I Wayan Wasta, Rabu (29/7) menyebutkan penghargaan ini diterima Kabupaten Klungkung setelah melalui beberapa penilaian dari pusat. Secara nasional, Kabupaten Klungkung bersaing dengan ratusan kabupaten yang ada di Indonesia. Adapun aspek yang dinilai yakni dokumen Perencanaan dan Realisasi Capaian Tahun Anggaran 2019, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 dan inovasi daerah.

Baca juga:  Tiga Maskapai Ini Ajukan Penerbangan Reguler di Bandara Ngurah Rai

Mengingat saat ini situasi pandemi Covid-19, semua penyampaian dokumen dan penilaian oleh tim dilakukan secara virtual. Begitu juga dengan penghargaan baru bisa diterima sekarang dari yang seharusnya diserahkan bersamaan dengan pembukaan Musrenbangnas. “Kita Klungkung tahun ini nomor 1 di Bali, kemudian dikirim ke pusat dan masuk 10 besar,” ujar Wayan Wasta usai menyampaikan penghargaan tersebut kepada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra di ruang rapat Bupati Klungkung, Rabu (29/7).

Baca juga:  SWRO Siap Dioperasikan, Tarif Tunggu Keputusan Bupati Suwirta

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, cukup bangga dengan capaian ini. Ini menandakan kinerja pemerintah daerah kian matang dan semakin mencuri perhatian pemerintah pusat. Untuk mempertahankan prestasi tersebut, pihaknya berharap kerjasama semua OPD Pemkab Klungkung dalam menyampaikan dokumen perencanaan anggaran.

Terbentuknya dokumen perencanaan diawali dengan Musrenbang yang tahapannya sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan juga turunannya dalam bentuk Peraturan Menteri. Demikian pula dalam penyelesaian dokumen perencanaan tepat waktu. “Dari sisi waktu tersebut harus benar-benar ditaati. Tidak boleh lewat. Begitu juga dengan kualitas harus bagus antara input dan sasaran indikatornya. Ini harus jelas dan terukur,” tegas Bupati Suwirta.

Baca juga:  Bantu Rutilahu 27 Warga Paksebali, Bupati Suwirta Mohonkan Lahan Pemprov

Dengan demikian, ini akan menunjukkan kualitas dokumen, yang selanjutnya harus benar-benar dijaga dalam keberhasilan pembangunan. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *