BANGLI, BALIPOST.com – Anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan Kementerian Sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu seharusnya diterima warga sebanyak tiga kali.
Namun, banyak warga yang hanya menerimanya sekali. “Padahal, seperti yang masyarakat tahu kebijakan Presiden Jokowi, BST diberikan tiga kali. Tapi fakta di lapangan banyak warga yang justru dapat sekali, ada yang dua kali. Jadi antara kebijakan presiden dan fakta di lapangan jauh berbeda,” ungkap Sudiasa, Rabu (29/7).
Kasus seperti itu, ungkap Sudiasa banyak dialami warga di Desa Undisan, Tembuku. Bahkan di desa tempat tinggalnya itu, ada sekitar 75 warga yang hanya mendapat BST satu kali, di bulan Juli. “Jadi masyarakat menerima surat panggilan untuk pencairan BST tiga bulan. Tapi yang cair hanya sekali,” ujarnya
Sebagai wakil rakyat, Sudiasa pun mempertanyakan kenapa bisa terjadi perbedaan antara kebijakan Presiden dengan fakta di lapangan. Ada warga yang menerima BST tiga kali, dua kali dan hanya sekali.
Ia mempertanyakan kemana uang yang seharusnya diterima warga itu kini mengendap. Ia pun mencurigai ada yang tidak beres dalam pencairan BST.
Kata politisi Demokrat ini, warga yang mengeluhkan pencairan BST sudah sempat menanyakan tentang hal tersebut ke Kantor Pos dan Dinas Sosial Bangli. Warga mendapat jawaban bahwa BST yang diterima sekali itu adalah pengganti. “Penjelasan dari Dinas Sosial, warga yang menerima BST sekali itu katanya pengganti. Nah ini maksudnya penggantinya siapa? Kan tidak ada di Undisan yang diganti,” tanya Sudiasa.
Ia pun berharap BST untuk masyarakat terdampak COVID-19 bisa cair seluruhnya. Sebagaimana kebijakan presiden. “Karena uang itu kan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. Beberapakali di telepon, tidak mendapat jawaban. (Dayu Swasrina/balipost)