YOGYAKARTA, BALIPOST.com – Status tanggap darurat bencana COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi diperpanjang jika kasus positif terus bertambah. Hingga saat ini, tes massal, baik rapid test maupun uji swab masif dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penyebaran kasus COVID-19 di wilayah DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan tingginya kasus positif di DIY bisa menjadi pertimbangan bagi Pemkot untuk memperpanjang masa tanggap darurat. Namun, untuk menentukan diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat ini, masih dibahas bersama Gubernur DIY dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti diketahui, status tanggap darurat bencana COVID-19 DIY akan berakhir pada 31 Juli 2020. Jika kembali diperpanjang, periode ini akan menjadi yang ketiga kalinya. (Viecintia Rina/Jogja TV)