SEMARANG, BALIPOST.com – Gedung depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jawa Tengah-DIY, roboh. Gedung yang roboh merupakan ruang resepsionis dan sebagian atap ruang utama Kantor OJK.

Bangunan cagar budaya yang dijadikan Kantor OJK ini terletak di Jalan Kiai Saleh. Bangunan berumur 120 tahun lebih tersebut roboh saat proses renovasi.

Satu dari enam pilarnya patah. Robohnya atap juga membuat rangka kayu penyangga atap rusak.

Baca juga:  Sebelas Guru Positif COVID-19, Sekolah di Rembang Jadi Klaster Baru

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliya Lubis, mengatakan aparat kepolisian mendatangi lokasi dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab robohnya bangunan cagar budaya yang digunakan untuk Kantor OJK itu.

Kepala OJK Jateng-DIY, Aman Santoso, mengatakan beruntungnya dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Sebab, sebelum roboh, Kantor OJK sudah disterilkan selama kurang lebih satu minggu untuk dilakukan proses renovasi.

Kantor itu merupakan bekas rumah peninggalan raja gula Semarang, Oei Tiong Ham. Gedung tersebut sudah beberapa tahun digunakan oleh OJK. (Hendi Nugroho/Semarang TV)

Baca juga:  Proses Pencarian Rampung, Ini 24 Pemain di "Big League" FIFA 19 FUT
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *