MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, menerjunkan petugas pemeriksaan hewan kurban, Kamis (30/7). Mereka mendatangi Rumah Pemotong Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana mengatakan pihaknya memastikan hewan yang akan di potong untuk kurban benar-benar sehat.
“Ada sebanyak 1.000 lebih hewan yang akan dipotong untuk kurban,” jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya ingin meyakinkan, RPH yang ada di Badung, sudah memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan memiliki juru sembelih bersertifikat halal (Juleha). Dikatakan, salah satu PHR yang sudah siap dan lengkap dengan NKV dan Juleha adalah PHR di wilayah Mambal.
Di PHR ini, menurutnya, akan dilakukan pemotongan sebanyak 240 ekor hewan yakni sapi dan kambing.
Menurutnya, seluruh anggota tim telah diberikan pembekalan terkait pemeriksaan hewan kurban. “Saya dan petugas pengawas dari Kabupaten terjun langsung untuk memeriksa kesiapan RPH untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban,” ungkapnya. (Parwata/balipost)