NEGARA, BALIPOST.com – Upaya mewajibkan para ibu hamil (bumil) melakukan rapid test di awal kehamilan, berkontribusi pada pencegahan HIV/AIDS. Dari data yang dihimpun Balipost.com di Dinas Kesehatan Jembrana, tingkat penularan ibu ke bayi dapat ditekan hingga 90 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Diskes Jembrana, I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan di 2020 ini, sudah ada tujuh ibu hamil yang terindikasi HIV. Tujuh kasus positif HIV pada perempuan itu didapati dari rapid test yang wajib dijalani ibu hamil. “Tes darah di awal kehamilan dan wajib diikuti ini untuk mendeteksi awal infeksi. Salah satunya HIV,” terang Arisantha.
Dengan telah diketahui di awal indikasi penyakit itu, maka dilakukan upaya untuk pencegahan agar tidak menular ke bayi. Selama lima tahun terakhir, menurutnya, cukup berhasil untuk mencegah penularan ke bayi.
Tingkat keberhasilan pencegahan melalui obat yang dikonsumsi mencapai 90 persen. “Semakin cepat diketahui, semakin cepat ditangani. Sehingga pencegahan penularan ke bayi juga bisa dicegah,” terangnya.
Dijelaskanya lebih lanjut, sejak tahun 2015 penerapan tes cepat (rapid test) HIV untuk ibu hamil, rata-rata per tahun diketahui 9-10 ibu hamil yang positif HIV. Paling tinggi dalam setahun diketahui di tahun 2017 yakni 13 orang.
Kumulatif jumlah ibu hamil yang diketahui positif HIV sejak 2015 hingga Juli 2020 ini mencapai 56 orang. Pemerintah Kabupaten Jembrana menurutnya juga masih menyediakan klinik-klinik VCT di seluruh fasilitas kesehatan (puskesmas) dan RSU Negara.
Totalnya saat ini 15 klinik VCT, termasuk satu klinik di Rutan Negara. Klinik ini selain untuk tes HIV, juga untuk konsultasi terkait penyakit mematikan tersebut. Sejauh ini menurutnya dengan klinik yang tersebar di 15 lokasi ini cukup berhasil.
Terkait dengan jumlah penderita HIV/AiDS, dari data secara akumulatif sejak 2005 di Jembrana ada 1.102 orang. Khusus untuk tahun 2020 ada penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dari data Januari hingga Juni 2020 ada 35 kasus baru. Sedangkan untuk pengidap HIV/AIDS yang meninggal dalam kurun tiga tahun terakhir tahun 2017 ada 13 orang. Berlanjut tahun 2018 ada 16 orang meninggal dan di tahun 2019 turun menjadi 4 orang. (Surya Dharma/balipost)