Made Subur. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) mulai meningkatkan kualitas pelayanan penyelamatan bencana kebakaran. Wilayah topografi yang luas selama ini menjadi penyebab kualitas pelayanan yang belum maksimal. Untuk itu, persoalan itu saat ini mulai dipecahkan. Caranya, di setiap kecamatan akan dibentuk Pos Pemadam Kebakaran (Damkar).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng Made Subur akhir pekan lalu mengatakan, selama ini persoalan yang belum terpecahkan adalah upaya pemadaman yang selalu terlambat karena jarak pos damkar dengan lokasi kejadian yang jauh. Tak pelak, setiap kejadian kebakaran batas waktu penanganan selalu lebih standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan dengan regulasi. Masalah ini diakui Subur dapat ditangani dengan membentuk pos damkar di setiap kecamatan.

Saat ini baru ada dua pos yaitu di Kubutamabahan dan Seririt. Pos yang sudah ada itu belum cukup, sehingga dirinya memprogramkan membentuk pos yang sama di Kecamatan Tejakula, Kubutambahan, Sawan, Sukasada, Buleleng, Banjar, Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak. Setiap kecamatan ini akan dibentuk pos damkar yang mewilayahi desa/ kelurahan yang ada.

Baca juga:  Ngaben, Balai Kulkul Pura Dalem Terbakar

“Program jangka pendek saya menambah pos damkar dan sekarang sudah ada dua dan nanti setiap kecamatan ada 2 pos damkar yang mewilayahi desa/ kelurahan yang ada,” katanya.

Nantinya, setiap pos ini akan ditugaskan satu orang Kepala Pos (Kapos) yang merupakan ASN, dan dua staf administrasi. Setelah pembentukan lembaga dan sumber daya manusianya, maka setiap pos itu ditugaskan melakukan pendataan potensi rawan kebakaran hutan dan lahan dan merencanakan penyusunan jalur evekuasi. Sedangkan untuk kelengkapan sarana, Subur menyebut tidak harus setiap pos di kecamatan didukung dengan mobil pemadam kebakaran. Sarana dasar untuk pencegahan kebakaran sebanrnya bisa dilengapi dengan kerjasama baik pemerintahan desa dan kelurahan.

Baca juga:  Hektaran Padi di Subak Bekutel Rebah, Produksi Beras Turun

Dia mencontohkan, setelah pos damkar di kecamatan terbentuk, bersama pemerintahan desa dan kelurahan melakukan pencegahan kalau terjadi bencana kebakaran bangunan atau kebakaran hutan dan lahan. Penanganan awal ini dilakukan menggunakan mesin pompa air dan tandon air yang diangkut armada mobil di desa/kelurahan, sehingga titik api masih kecil bisa dipadamkan, sembari menunggu bantuan dari mobil pemadam dari pos induk di kabupaten.

“Desa atau kelurahan bersama pos damkar yang kita bentuk ini melakukan pencegahan awal dengan sarana seperti mesin pompa air atau tandon air untuk memadamkan api. Menunggu bantuan pemadaman lebih besar dari pos induk dengan mobil pemadam, maka pemadaman akan lebih optimal dibandingkan hanya mengandalkan bala bantuan dari mobil pemadam saja,” jelasnya.

Baca juga:  Kebakaran Landa Tebing, Tiga Unit Damkar Dikerahkan

Setelah keberadaan pos damkar kecamatan ini terbentuk, Subur menyebut langkah berikutnya adalah melengkapi sarana pendukung. Ini seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas yang menyesuaikan kondisi di lapangan. Pemenuhan sarana ini tidak saja melalui APBD Buleleng, namun akan diusulkan ke pemerintah pusat. Selain itu, partisipasi pihak ketiga melalui Corporate Social Responsibilty (CSR) akan terus digalang, sehingga dirinya yakin sarana pemadaman ini bisa terus ditambah.

“Tidak harus beli mobil pemadam, tetapi bisa lengkpai dengan APAR, sehingga minimal pencegahan awal bisa dilakukan. Namun depan mobil pemadam akan diprogramkan untuk ditambah karena mobil pemadam kita sudah banyak berusia tua, sehingga sering mogok saat kejadian,” jelas mantan Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ini. (Mudiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *