Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian bayi meninggal terlindas mobil. (BP/ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Kasus bayi yang tewas terlindas mobil di Desa Sekardadi, Kintamani beberapa waktu lalu telah berakhir dengan damai. Keluarga korban sepakat tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum dan menganggap peristiwa yang terjadi sebagai musibah. Kapolsek Kintamani Kompol I Made Raka Sugita mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Minggu (2/8).

Disampaikan Raka Sugita, pasca terjadinya peristiwa itu, keluarga pelaku didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani mendatangi rumah keluarga korban di Banjar Bonyah, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem untuk melayat. Dalam pertemuan itu, terjalin komunikasi antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan kekeluargaan. “Dicabut laporannya. Mengingat pihak keluarga pelaku sudah berniat baik membantu biaya segala prosesi korban,” ujarnya.

Baca juga:  Jumlah Golput Tinggi, KPU Badung Gencarkan Sosialisasi di 2 Wilayah Ini

Raka Sugita menilai dalam kasus tersebut pelaku Made Agus Dwipayana tidak ada unsur kesengajaan menabrak bayi sebelas bulan, buah hati dari pasangan Gede Sabar dan Ni Kadek Indrayani. Di sisi lain ibu korban merasa bersalah karena lalai dalam mengawasi anaknya.

Menurut Raka Sugita, anak seusia korban harusnya terus mendapat pendampingan dari orang tua. “Harusnya dalam pengawasan terus,” kata Raka Sugita.

Pascakejadian itu, baik orang tua korban maupun pelaku dikatakan masih dalam keadaan syok. Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya seorang bayi berusia sebelas bulan bernama Ni Putu Juliantari tewas terlindas mobil. Peristiwa nahas tersebut terjadi di garase rumah milik majikan orang tua korban, di Desa Sekardadi, Kintamani, Senin (27/7).

Baca juga:  Bayi Diserahkan ke Dinsos, Ada 12 Orang Calon Orangtuanya 

Kronologis kejadian bermula saat Made Agus Dwipayana Putra, majikan orang tua korban, hendak membayar hutang ke sebuah bank di Kayuambua. Saat itu pelaku masuk ke rumahnya melalui pintu gerbang depan rumahnya. Setelah membuka pintu gerbang, selanjutnya pelaku masuk ke garase untuk mengambil mobil yang akan dipakai ke bank. Sesaat setelah mengemudikan mobilnya dengan melaju mundur, pelaku merasa ada melindas sesuatu. Sehingga pelaku keluar dari mobil untuk mengeceknya. Pelaku terkejut karena ternyata sesuatu yang dilindasnya itu adalah bocah perempuan. Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga:  Pura Sang Hyang Aya Semakin Rusak Tergerus Abrasi

Aparat Polsek Kintamani yang mendapat laporan peristiwa tersebut langsung bergerak ke TKP bersama tim identifikasi Reskrim Polres Bangli dan Petugas medis puskesmas Kintamani VI. Di sana petugas melakukan oleh TKP dan pemeriksaan medis. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan. Di TKP polisi menemukan bekas lindasan mobil Grand Vitara warga silver bernopol DK 631 IN, berisi darah dan isi otak korban. Polisi kemudian mengamankan mobil serta darah dan isi otak korban. Selanjutnya jenasah korban dibawa ke RSU Bangli untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pelaku, saat itu diamankan di Polres Bangli. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *