DEMAK, BALIPOST.com – Walau pandemi COVID-19, tradisi jamasan pusaka milik Sunan Kalijaga pada Jumat (31/7) tetap dilaksanakan. Selain wasiat keramat dari sang Sunan, panitia juga membatasi pengunjung yang mengikuti prosesi penjamasan.

Dua pusaka peninggalan Sunan Kalijaga, yaitu Keris Kiai Carubug dan Rompi Kutang Onto Kusomo tetap dijamas tepat pada Idul Adha. Sama seperti prosesi tradisi sebelumnya, iring-iringan minyak jamas diberangkatkan dari Gedung Pangeran di Kelurahan Kadilangu, Demak menuju Makam Ageng Sunan Kalijaga.

Baca juga:  Menuju Net Zero Emission 2060, BRI Terapkan Beragam Prinsip Keberlanjutan

Demi menghormati pembatasan sosial, jumlah pengiring minyak jamas maksimal 45 orang. Prosesi tradisi penjamasan ini tidak semeriah tahun sebelumnya. Bahkan, pengujung hanya dibatasi melihat dari jauh iringan minyak jamas.

Panembahan Kadilangu, Raden Krisnaidi, mengatakan penjamasan pusaka Sunan Kalijaga wajib dilakukan walaupun ada pembatasan sosial. Tradisi jamasan dua pusaka tersebut adalah wasiat keramat dari Sunan Kalijaga sebelum meninggal.

Diungkapkan, sebelum meninggal, Sunan Kalijaga sempat berpesan agar setelah kepergiannya, keturunannya merawat pusaka itu. Namun dilarang untuk melihat pusaka itu, kalau tidak ingin terkena musibah mata menjadi buta.

Baca juga:  Nasional Kembali Laporkan Tambahan Kasus COVID-19 Lampaui 2.000 Orang

Saat menjamas, seluruh tim dilarang melihat pusaka tersebut. Untuk menjamas, mereka hanya diperbolehkan merendam tangannya ke dalam bokor minyak jamas. Selanjutnya melumasi kedua pusaka dengan kedua tangannya. (Heru Wibawa/Semarang TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *