DENPASAR, BALIPOST.com – Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, S.H., kembali mengingatkan seluruh personel agar jangan coba-coba dengan narkoba. Bila ada anggotanya sampai terlibat barang terlarang tersebut ancamannya adalah dipecat dari TNI.
“Bila terbukti menyalahgunakan narkoba maka konsekuensinya sanksi hukum, bahkan dapat dipecat dari dinas”, tegas Danrem dalam sambutannya dibacakan Kasrem Kolonel Inf Ida Bagus Ketut Surya Wedana, Senin (3/8).
Kepada peserta sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Danrem mengingatkan bahwa menyalahgunakan barang satu ini akan berdampak buruk. Diantaranya merusak mental, berprilaku menyimpang terhadap norma-norma yang berlaku, tidak fokus atau tidak konsentrasi dalam pelaksanaan tugas, mementingkan kepentingan pribadi, timbul rasa arogansi, hilangnya kepercayaan diri.
Termasuk dalam skala lebih luas hilangnya rasa patriotisme yang berujung rusaknya tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu Brigjen Husein menegaskan komitmen TNI adalah melawan dan menyatakan perang terhadap narkoba. “Komitmen ini bukan sekadar jargon belaka, tetapi ini sebuah implementasi dan tindakan yang berlaku bagi satuan dan seluruh personel TNI termasuk juga keluarganya,” tegasnya.
Jenderal bintang satu ini juga menyebut saat ini peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan bagi kita semua. Termasuk berefek terjadinya tindakan kriminal bahkan menjadi kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime lintas wilayah, lintas negara atau transnasional.
Bisnis Narkoba sangat menggiurkan sehingga banyak orang yang mau melakukan dan terjerumus didalamnya sebagai sindikat. Tetapi harus dipahami bisnis ini ilegal yang bertentangan dengan aturan atau hukum yang berlaku.
“Mari kita perangi narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba dan lindungi keluarga kita,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)