DENPASAR, BALIPOST.com – Satlantas Polresta Denpasar mengklaim jumlah kasus lakalantas selama Juli mengalami penurunan dibanding sebulan sebelumnya. Pada Juni terjadi 42 lakalantas dan korban meninggal dunia 11 orang.
Sementara pada Juli terjadi 32 kejadian dan korban tewas 3 orang. Oleh karena itu Operasi Patuh Lempuyang 2020 sangat efektif menekan lakalantas.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo, Senin (3/8) pukul 15.00 Wita, di sela-sela bagi-bagi helm gratis ke pengendara sepeda motor, khususnya berpakaian adat Bali di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar Timur.
“Pada sore hari ini masih dalam rangka Operasi Patuh Lempuyang kami melaksanakan kegiatan-kegiatan, salah ini salah satunya adalah kegiatan preemtif dan preventif yaitu membagikan helm. Walaupun prosentase kegiatan perbedaan, sekitar 80 persen itu upaya preemtif dan preventif. Yang 20 persennya adalah kegiatan represif yaitu kegiatan penindakan atau kegiatan tilang,” tegas AKP Adi.
Sedangkan tujuan bagi helm gratis tersebut, lanjut Adi, tidak lain untuk keselamatan dalam berkendara. Untuk penindakan atau tilang sejak operasi ini digelar pihaknya menilang 800 pelanggar.
Kalau dilihat dari persentase upaya yang dilakukan dalam operasi ini, tahun lalu pihaknya bisa melaksanakan penilangan dalam periode yang sama sebanyak 2.000 hingga 3.000 pelanggar. Sedangkan tahun ini karena ada pandemi COVID-19, pihaknya hanya bisa menilang 20 persen sekitar 800 pelanggar.
“Pengendara motor tanpa helm paling banyak terjaring. Target sasarannya adalah helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, melawan arus, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jadi bukan untuk menyasar pendemo tidak pakai helm kami lakukan ini, tapi operasi ini dilatarbelakangi untuk keselamatan keselamatan berkendara,” ujar Adi, didampingi Wakasatlantas AKP Kanisius.
Oleh karena itu ia berharap walaupun masih pandemi virus Corona, tapi harus tetap memakai helm. Jangan sebaliknya memakai masker tapi mengenakan helm. “Jadi saran kami agar tetap memakai helm dan masker. Artinya tetap peduli keselamatan berlalu lintas dan kesehatan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)