SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sejarah pembangunan infrastruktur diciptakan Gubernur Bali, Wayan Koster di Pulau Nusa Penida. Pulau yang terkenal akan suasana spiritualnya dengan keberadaan Pura Dalem Ped ini, selalu dihadapi oleh persoalan pelabuhan.
Gubernur Koster akhirnya berhasil mewujudkan mimpinya tepat pada, Hari Purnama, Senin, Soma, Umanis, Tulu (3/8). Sejarah yang ia lakukan di tengah pandemi COVID-19 ini ialah berhasil mengajak Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi melaksanakan Groundbreaking Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul.
Ke depannya pelabuhan ini menghubungkan langsung Pelabuhan Sanur di Matahari Terbit atau dikenal dengan sebutan Pelabuhan Segi Tiga Emas di Bali. Sejarah selanjutnya yang ingin diciptakan Gubernur Koster, ialah membangkitkan kembali seni arsitektur khas Nusa Penida, yang selama ini tenggelam dan tidak diketahui keberadaannya.
Sehingga pembangunan Pelabuhan Nusa Penida di Sampalan dan Pelabuhan Nusa Ceningan di Bias Munjul yang mengambil tema Alam Semesta Segara – Wukir, Tradisi Pulau Guru – Nusa Tiga itu akan memenuhi interior ruangan di kedua pelabuhan tersebut.
“Arsitektur bangunannya, ruang dalamnya/interior, arsitektur ruang luarnya akan didesain dengan muatan kearifan lokal Nusa Penida. Kemudian ukiran kuno Nusa Penida yang terdapat di Pura Batu Medawu, Pura Puncak Mundi, Pura Sahab, Pura Prajapati Sampalan, Pura Puseh Lembongan juga akan ditampilkan di bangunan pelabuhan tersebut. Karena Nusa Penida memiliki Kain Cepuk dan Kain Rangrang, maka desain pelabuhan di Sampalan dan Bias Munjul itu juga akan memiliki motif kain Cepuk dan kain Rangrang yang dikombinasikan dengan ukiran kuno tersebut,” ujar mantan Anggota DPR-RI 3 Periode ini seraya berharap ukiran ini dilestarikan keberadaannya.
Alasan Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini memasukan konten kearifan lokal pada gaya bangunan di kedua pelabuhan tersebut, karena Wayan Koster konsisten berpegang teguh pada Perda No.4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang resmi diberlakukan pada, Kamis (16/7) lalu. (kmb/balipost)