DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali menggelar rapat tertutup dengan TAPD Provinsi Bali di gedung dewan, Selasa (4/8). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama serta dihadiri Ketua TAPD Provinsi Bali yang juga Sekda Dewa Made Indra.
Agenda utama rapat membahas pengajuan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2020. “Jadi intinya, APBD Perubahan ini kan masih dalam atmosfer keprihatinan. Artinya, perekonomian kita mengalami kontraksi. Maka tentu berpengaruh kepada pendapatan,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra usai rapat.
Menurut Dewa Indra, target pendapatan dan belanja yang sudah dibuat sebelumnya dikoreksi sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. TAPD dan Banggar membahas besaran yang dikoreksi tersebut. Baik TAPD maupun Banggar dikatakan sama-sama memiliki prediksi dan perhitungan yang cermat sehingga sudah saling memahami.
Bahkan telah mencapai titik temu tentang perkiraan pendapatan dan belanja yang harus disesuaikan. Sebelumnya memang sudah dilakukan penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sekitar 75 persen, namun hanya dengan Peraturan Gubernur.
“Kalau sekarang kan harus dengan APBD Perubahan yang berlakunya 1 Oktober. Yang kemarin itu belum APBD Perubahan, baru revisi-revisi namanya. Semua yang direvisi itu sekarang harus masuk di APBD Perubahan,” jelasnya.
Dewa Indra menambahkan, target PAD sebelumnya dikoreksi karena perekonomian Bali terpuruk akibat pandemi COVID-19. Tapi sekarang ada gambaran yang sedikit lebih optimis dengan dibukanya tatanan kehidupan era baru, khususnya aktivitas masyarakat lokal dan wisatawan domestik. Oleh karena itu, target PAD akan kembali disesuaikan dalam APBD Perubahan.
“Sekarang kita coba dengan melihat perekonomian yang mulai bergerak, maka kita naikkan lagi. Tapi kenaikannya tidak lagi 100 persen yang dulu, masih dibawah itu sekitar 80 persen,” paparnya.
Prioritas di APBD Perubahan, lanjut Dewa Indra, masih tetap untuk penanganan COVID-19. Upaya penanganan menjadi suatu keharusan karena belum diketahui kapan pandemi akan berakhir. Selain itu, membayar apa yang sudah dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terutama pengadaan barang dan jasa.
Mengingat di awal tahun, semua OPD sudah diperintahkan agar cepat merealisasikan anggaran untuk itu sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Tujuannya untuk mempercepat roda perputaran ekonomi. Disamping juga untuk mengurangi kebiasaan jelek selalu numpuk di akhir tahun.
“Karena itu di awal tahun kita genjot. Ternyata setelah berjalan, bulan April datang pandemi COVID-19. Lalu anggarannya kita ambil untuk penanganan COVID-19, sementara sudah diadakan belanja barang dan jasa. Makanya sekarang harus kita bayar di APBD Perubahan,” terangnya.
Berkaitan dengan melanjutkan upaya penanganan COVID-19, Dewa Indra menyebut, di dalamnya termasuk menambah bantuan dana desa adat masing-masing Rp 50 juta. Pihaknya sudah melaporkan kepada Banggar dan telah diterima karena merupakan bagian penguatan desa adat dalam penanganan COVID-19. (Rindra Devita/balipost)