DENPASAR, BALIPOST.com – Denpasar memiliki jumlah kasus COVID-19 terbanyak di Bali. Meski demikian, terdapat sejumlah desa/kelurahan di Denpasar yang masuk zona hijau.
Dari 43 desa/kelurahan di Denpasar, sekitar 30 persennya telah zona hijau. Hal tersebut diterangkan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Selasa (4/8).
Adapun desa/kelurahan yang masuk zona hijau tersebut yakni Kelurahan Ubung, Dangin Puri Klod, Renon, Sidakarya, Penatih Dangin Puri, Kesiman Kertalangu, dan Dangin Puri Kauh. Serta Desa/kelurahan yang nol kasus yakni Kelurahan Serangan, Sanur Kauh, Sanur Kaja, Dangin Puri, Dauh Puri Kauh, Penatih, dan Tegal Harum.
Sedangkan untuk zona oranye ada Pemecutan Kaja, Pemecutan Kelod, dan Peguyangan Kaja. Kemudian sisanya masuk zona kuning.
Walaupun telah masuk zona hijau, baik itu yang nol maupun di bawah tiga kasus, masyarakat dan satgas di wilayah tersebut diharapkan tidak sampai lengah, kendor, dan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu karena ancaman penularan COVID-19 masih ada.
Penularan tersebut dapat kembali terjadi dikarena pemukiman warga di wilayah tersebut berhimpitan. Jadi kemabli terpapar covid-19 kemungkinan besar bisa terjadi.
Selain itu, aktivitas warga di Denpasar cukup tinggi, baik antar desa, wilayah, daerah dan kabupaten lain. “Apalagi dengan telah dibukanya tatanan normal baru, kemudian kedatangan wisatawan domestik. Justru ini harus menjadi tantangan kita agar tetap menerapkan protokol kesehatan itu dengan lebih disiplin,” terang Dewa Rai.
Kehidupan dengan tatanan normal baru ini, satu sisi mengharapkan perekonomian masyarakat dapat kembali berputar, namun disisi lain keamanan, kenyamanan termasuk kesiapan masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan baik. “Artinya, produktif dan skaligus aman dari COVID-19,” paparnya. (Eka Parananda/balipost)