DENPASAR, BALIPOST.com – Pada triwulan I 2020 yang merupakan masa low season pariwisata. Selain itu, pandemi global COVID-19 mempengaruhi kunjungan wisman.
Menurut Prof. Dr. I Wayan Suartana sebagi Guru Besar FEB Unud, dalam kondisi ini, sebagian besar pekerja di sektor pariwisata banyak yang pulang ke kampung halaman. Dengan kondisi ini, di desa, keberadaan Bumdes diharapkan dapat berperan untuk membuka lapangan kerja sehingga dapat menampung mereka.
Dalam kondisi ini kata dia, memang semua sektor dan semua negara mengalami kesilitan. Namun dengan keberadaan Bumdes, paling tidak bisa membantu mengangkat perekonomian warga. “Mudah-mudahan Bumdes bisa berperan memfasilitasi, dan memotivasi warganya supaya tetap optimis, tidak mudah menyerah dan bisa membeirkan jalan keluar untuk memulai bangkit lagi,” katanya saat menjadi narasumber pada Webinar FGD, Riset Invensi LPPM Unud 2020, Senin (3/8).
Lebih lanjut dikatakannya, di masa new normal ini, Bumbes juga harus berbenah menuju arah digitalisasi. Sehingga roda perekonomian di level desa bisa berfungsi.
Kemudian hal-hal lain yang bisa terus digarap, apabila wisman belum ada, karena memang belum dibuka atau dari negaranya belum diizinkan, maka bisa membuat inovasi di bidang wisata. Misalnya wisata spiritual maupun wisatawan lain.
Sementara, Peneliti kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, Emma Rahmawati, SE., melalui materi berjudul adaptasi baru BUMDesa di masa pandemi, mengatakan, desa dapat menjadi kunci kekuatan ekonomi Indonesia dan sumber kesejahteraan bagi warganya. Diakuinya, selama pandemi COVID-19, yang paling terdampak yakni pada BUMDes yang memiliki usaha di bidang pariwisata.
Untuk itu, dalam mempercepat pemulihan kehidupan ekonomi masyarakat desa yang terdampak COVID-19, perlu diberikan kepastian penggunaan Dana Desa untuk kegiatan-kegiatan ekonomi produktif dengan menggunakan pola PKTD. Selain itu, meningkatkan ketahanan ekonomi desa dengan mengoptimalkan seluruh potensi desa, diantaranya penggunaan lahan-lahan tidur, potensi kekayaan alam dan budaya, serta berbagai upaya ekonomi produktif lainnya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “Mengoptimalkan peran serta BUMDesa sebagai pilar pendukung ekonomi produktif desa dan perdesaan,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)