Suasana pemakaman pasien meninggal COVID-19. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – COVID-19 di Kabupaten Karangasem kembali memakan korban jiwa. Kali ini, yang menjadi korbannya adalah seorang istri dari anggota polisi yang bertugas di Polres Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri seorang polisi ini meninggal saat dalam perawatan di RSUD Karangasem. Almarhumah dirawat sejak akhir Juli.

Pasien meninggal dunia pada Selasa (4/8). “Infonya meninggal kemarin,” ucap sumber.

Dijelaskan, suami dari pasien yang meninggal ini juga terjangkit COVID-19. Namun, dirawat di RS Bali Mandara. “Suaminya belum dikasi tahu oleh pihak keluarga kalau istrinya meninggal. Karena kondisinya juga kurang bagus. Kalau itu dikasi tahu, kasihan kondisinya tambah drop pasti akan menjadi beban pikiran,” tambah sumber.

Baca juga:  PPKM Mikro Diperpanjang, Pengetatan 3T Dilakukan Cegah Lonjakan Kasus Pascamudik

Koordinator Satuan Tugas Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, membenarkan kalau salah seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di RSUD Karangasem meninggal dunia. “Ya memang ada pasien Covid-19 yang di rawat RSUD Karangasem meninggal. Pasien yang meninggal ini merupakan seorang istri dari anggota polisi,” singkat Pertama, Rabu (5/8).

Namun, dari data Gugus Tugas Penanggulangan Provinsi Bali, per Rabu (5/8), tidak ada tambahan pasien COVID-19 meninggal dunia. Kumulatif kasusnya masih berjumlah 48 orang. Rinciannya 46 WNI dan 2 WNA. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Jokowi akan Tinjau RS Darurat di Pulau Galang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *