DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dilakukan pembahasan di lingkungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Denpasar, kini pembahasan rancangan perda tentang perlindungan lansia akan berlanjut. Selanjutnya, pembahasan lebih mendetail akan dilakukan oleh Pansus yang akan dibentuk pimpinan dewan.
Hal ini diungkapkan Ketua Bapemperda DPRD Denpasar, A.A.Putu Gede Wibawa saat memimpin rapat bersama tim perancang dan tim ahli ranperda lansia, Rabu (5/8) di ruang sidang utama, Gedung DPRD setempat. Rapat kali ini digelar secara langsung dan virtual. Beberapa anggota Bapemperda mengikuti rapat melalui daring.
Gung Wibawa mengatakan, setelah dilakukan pembahasan di intern Bapemperda bersama tim perancang, beberapa tanggapan secara umum telah dilakukan pembahasan bersama. Sedangkan untuk persoalan khusus, akan diperdalam lagi dalam pembahasan oleh pansus. “Kita sepakat untuk mengajukan hasil pembahasan ini kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya bisa dibentuk pansus,” ujar Gung Wibawa.
Di sisi lain, anggota Bapemperda DPRD Denpasar, I Made Sukarmana mengungkapkan apa yang dibahas selama ini dinilai sudah cukup. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam oleh pansus yang nantinya akan dibentuk secepatnya. “Saya kira persoalan yang lainnya akan dibahas lebih mendalam oleh Pansus,” ujar politisi Demokrat ini.
Raperda ini merupakan salah satu perda inisiatif dewan. Karena pihaknya melihat perlu ada regulasi yang jelas dalam penanganan lansia di Denpasar.
Menurut Sukarmana keberadaan lansia di Denpasar cukup banyak. Perlu ada kepedulian dari pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap keberadaan lansia.
Terlebih, tidak sedikit keberadaan lansia yang telantar. “Dalam penanganan lansia seperti ini, pemerintah wajib untuk hadir di tengah-tengah mereka,” ujarnya. (Asmara Putera/balipost)