Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan tiga ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, di ruang sidang utama, Rabu (5/8). Salah satunya, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.11 Tahun 2019 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020.

Terdapat penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah dari yang sebelumnya dipasang pada APBD Induk 2020. “Pendapatan daerah dalam APBD Induk 2020 sebesar Rp 6,605 triliun lebih berkurang sebesar Rp 673 miliar lebih sehingga menjadi Rp 5,932 triliun lebih atau berkurang 10,19 persen,” ujar Koster dihadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca juga:  Gubernur Keluarkan Edaran tentang Pencegahan COVID-19

Kendati demikian, Koster mengaku telah menyepakati lagi tambahan pendapatan daerah sebesar Rp 60 miliar. Dengan demikian, target pendapatan daerah hanya dikurangi sebesar Rp 613 miliar lebih.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat antara dirinya dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua TAPD bersama pimpinan DPRD Bali sebelum rapat paripurna dimulai. Tambahan pendapatan ini akan digunakan untuk memenuhi belanja yang menjadi aspirasi anggota dewan. “Termasuk hibah dan kebutuhan yang lain,” imbuhnya

Baca juga:  Kelaikan dan Fisik Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai Disurvey

Untuk belanja daerah, lanjut Koster, juga mengalami penurunan dalam APBD Perubahan. Yakni menurun sebesar Rp 516 miliar lebih dari target Rp 7,280 triliun lebih di APBD Induk menjadi Rp 6,764 triliun lebih atau berkurang sebesar 7,10 persen.

Tapi dengan adanya tambahan pendapatan Rp 60 miliar, belanja daerah pun turut bertambah sebesar itu. Penyesuaian target pendapatan dan belanja menyebabkan angka defisit meningkat sebesar Rp 216 miliar lebih, dari Rp 675 miliar lebih di APBD Induk menjadi Rp 891 miliar lebih di APBD Perubahan.

Baca juga:  Pariwisata Bali akan Masuki "New Normal"

Sejalan dengan itu, penerimaan pembiayaan daerah bertambah Rp 136 miliar lebih dari semula Rp 755 miliar lebih menjadi Rp 891 miliar lebih. “Penambahan ini mengacu kepada besaran SiLPA yang tertuang dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” imbuhnya.

Koster berharap dapat mencapai target yang dipasang dalam APBD Perubahan. Baik dari sisi pendapatan, belanja maupun defisit. Jika harus menghadapi situasi terburuk atau tidak tercapai, pembahasan akan kembali dilakukan terkait realisasi real yang bisa dicapai. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *