SINGARAJA, BALIPOST.com – Aksi balap liar di Jalan Raya Kemoning, Desa Pucak Sari, Kecamatan Busungbiu dibubarkan aparat Polsek Busungbiu Selasa (4/8) lalu. Dari penindakan itu, polisi menyita sebanyak 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap di jalan umum. Selain itu, Polisi menyita perkakas mekanik, diduga kuat untuk seting kendaraan yang akan beradu cepat di trek lurus.
Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subwa Rabu (5/8) mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga yang kerap dilakukan aksi balapan liar di sekitar wilayah tersebut. Setelah ditindaklanjuti memang benar ditemukan ada sekelompok pemuda menggelar aksi balap liar.
Saat Polisi tiba di lokasi, pemuda yang menonton pun melarikan diri dengan kendaraan mereka masing-masing. Beruntung, personel Polsek Busungbiu sigap, sehingga barang bukti berapa 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat balapan berhasil disita di lokasi kejadian. Para pemilik kendaraan itu pun akhirnya digiring ke Mapolsek Busungbiu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sepeda motor yang berhasil disita adalah Honda Scopy DK 2096 GAP, Honda Beat DK 7231 BI, Yamaha Nmax DK 5633 GAI, Honda Beat DK 6676 GAE, Yamaha FU DK 3914 HV, Yamaha Nmax DK 6888 XY dan Honda Beat DK 7272 VY. Selain itu sepeda motor DK 2260 AP sudah di modifikasi, sehingga jenis kendaraan tidak bisa di identifikasi milik Made Rendi Ana Putra.
Selain itu, beberapa perkakas kerja montir yang diduga digunakan untuk menseting mesin kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. “Aksi ini sudah sering dilakukan di lokasi itu dan warga sangat terganggu dan juga membahayakan keselamatan pengendara lain. Setiap kami membubarkan penonton atau pembalap biasanya cepat kabur, namun kali ini motor dan pemiliknya berhasil kita sita untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Kali ini, penggrebegan membuahkan hasil. Untuk memberikan efek jera, polisi masih menyita sepeda motor milik sekelompok warga itu. Bahkan, pemiliknya mencoba untuk meminta kendaraanya dengan membat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan mengaku hanya menonton.
“Semua barang bukti masih kita sita dan masih diproses di mako Polsek. Karena ini sudah berulang, biar ada efek jera. Apalagi, setiap ada aksi balap liar itu kelompok warga menutup jalan, sehingga menganggu penggun jalan lain. Bahkan ada pekerja yang datang dari kebun membawa hasil panen cengkeh tidak bisa lewat karena jalannya distop, ini kan meresahkan makanya kita tunggu petunjuk pimpinan untuk proses lebih lebih lanjut,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)