Giri Prasta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Munculnya aliran-aliran kepercayaan di Bali, khususnya Badung menjadi perhatian Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. Usai rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (5/8) pejabat asal Desa Pelaga, Petang ini meminta desa adat di Badung agar bisa menyaring supaya aktivitas desa adat tidak sampai disusupi oleh kepentingan lain di luar desa adat.

“Yang tegas (saya) meminta kepada desa adat, yang pertama dresta, awig-awig dan perarem ini jangan sampai hilang. Jangan sampai aliran ini memakai fasilitas desa adat,” ujarnya.

Baca juga:  Postur APBD Bangli 2019 Dirancang Berimbang

Menurutnya, pihaknya tidak dapat melarang jika aliran percaya memanfaatkan fasilitas pribadi sebagai tempat menggelar aktivitas. “Yang namanya aliran ini memakai tempat ibadahnya atau rumahnya sendiri, itu tidak ada kewenangan dari Giri Prasta untuk melarang. Namun, kalau memakai fasilitas umum milik desa adat kita, ya mohon maaf jangan, kan begitu,” tegasnya.

Namun demikian, disinggung terkait keberadaan Hare Khrisna yang mendapatkan penolakan dari masyarakat Hindu di Bali, politisi PDI Perjuangan ini enggan mengomentari. Pihaknya, menyerahkan sepenuhnya kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, karena tidak memiliki kapasitas untuk mendukung atau melarang aliran tersebut. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Razia Miras, Petugas Sita Puluhan Botol Arak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *