JAKARTA, BALIPOST.com – Guna mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah pusat menyiapkan stimulus tambahan untuk pekerja. Hal ini diungkapkan Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (6/8).
“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Erick Thohir yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut dia, hal itu penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Program stimulus itu, kata Erick, sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” paparnya.
Ia menambahkan percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan, dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit. Ia mengatakan program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak dan saling berkesinambungan seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM.
“Dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat,” ucapnya.
Pandemi COVID-19, disampaikan, telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia juga ekonomi dunia, semua negara terdampak termasuk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. (kmb/balipost)