DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilik akun jrxsid, Gede Ari Astina yang akrab dipanggil Jerinx dengan tenang memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8). Bahkan dia sesekali tersenyum dan bercengkrama dengan pengacaranya, Wayan Gendo Suardana.

Meski dilaporkan ke Polda Bali oleh IDI, drummer asal Gianyar ini tidak membuat semangatnya surut. Kalau soal kepentingan umum, dia mengaku punya hak untuk bersuara.

Dia mengkritik bukan untuk kepentingannya pribadi, tapi mewakili masyarakat terutama menengah ke bawah. “Jadi selama ketidakadilan itu terjadi, saya berusaha memperbaiki dengan cara dengan apa yang saya bisa. Jauh saya menulis postingan itu, tanggal 13 Juni, beberapa minggu sebelumnya banyak sekali saya dapat informasi persulit prosedur rapid test. Laporan dari netizen sudah ribuan di DM saya,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Ini, Bali Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19

Dia menulis postingan itu karena akumulasi perasaan empatinya, kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid test. “Sementara hasil rapid itu tidak akurat, itu diperkuat pernyataan ahli. Pernyataan perhimpunan rumah sakit Indonesia sekitar April lalu mengeluarkan surat edaran melarang kewajiban rapid test sebagai layanan kesehatan,” ujarnya.

Terkait dibilang cari sensasi, Jerinx menegaskan justru dirinya ditinggal sponsor dan dimusuhi orang serta kawan. “Kalau dibilang nyari sensasi, ditinggal sponsor dan dijauhi orang, apa gunanya. Kemampuan saya pakai berjuang saat ini adalah medsos. Karena kalau saya terus demo selain situasi seperti sekarang, juga kurang efektif,” tegasnya.

Baca juga:  Jika Terlibat Ini, Kapolda Ancam Pecat Anggotanya

Kalau upaya damai? “Itu jadi prioritas karena prinsip kami hukum pidana jalan terakhir. Tadi Jerinx bilang ini persepsi mengkritik kepentingan umum bukan personal. IDI mungkin merasa terhina maka dua persepsi ini bisa diskusi terbuka dan tertutup,” kata Gendo Suardana. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *