DENPASAR, BALIPOST.com – Gede Ari Astina alias Jerinx, pemilik akun jrxsid menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam. Usai diperiksa, pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana menyampaikan kliennya (Jerinx) menjawab 13 pertanyaan dari penyidik.
Pernyataan tersebut seputar beberapa postingan di instagram dengan akun jrxsid pada 13 Juni 2020 dan 15 Juni 2020. “Tadi sudah dijelaskan tidak ada kebencian terhadap dokter secara pribadi, terhadap lembaga kesehatan maupun kebencian terhadap IDI. Apa yang dilakukan itu dalam rangka kritik dan berharap besar IDI merupakan organisasi profesi kedokteran Indonesia. Karena IDI punya kekuatan penuh berubah kebijakan lebih baik. Tetap upayakan cara kekeluargaan,” kata Gendo.
Jerinx menambah, baginya disinilah pentingnya segera klarifikasi. “Saya kan minta penjelasan, jika IDI mau berdialog sehingga bisa bertemu dititik ideal,” tegasnya.
Menurutnya semua ini bisa dibicarakan karena murni tidak ada kebencian. Termasuk tidak ingin menjatuhkan nama IDI. “Karena saya percaya penuh dan menaruh harapan besar kepada IDI. Saya percaya mereka punya kemampuan, kecerdasan dan data segala macam untuk merubah regulasi yang merugikan rakyat kecil ini. Karena mereka (IDI) diam saya minta penjelasan. Karena mereka tidak bisa menjelaskan ujungnya seperti ini,” ungkapnya.
Kata kacung, menurut Jerinx bukan dalam arti budak belian. Oleh karena itu dia tidak pakai diksi itu. “Harapan saya segera cabut syarat rapid test sebagai syarat menerima layanan kesehatan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)