SURABAYA, BALIPOST.com – Pelaku penyimpangan seks dengan cara dibungkus menggunakan kain jarik akhirnya di drop out (DO) dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Selanjutnya, para korban diminta untuk melaporkan langsung kepada aparat kepolisian agar kasus penyimpangan seks fetish ini diproses secara hukum.

Keputusan mengeluarkan pelaku penyimpangan seks fetish, Gilang, diambil Unair sejak Rabu (5/8). Pemecatan Gilang ini, menurut Kepala Pusat Informasi dan Hukum Unair, Suko Widodo, setelah pihak Unair melakukan pelacakan dan menerima laporan dari para korban. Selain itu, pemecatan mahasiswa semester akhir tersebut juga sudah melalui Sidang Etik Dekanat Fakultas Ilmu Budaya Unair.

Baca juga:  Perbaikan Pura Jagatnatha Denpasar Segera Rampung

Beberapa hal yang memberatkan, kata Suko, salah satunya adalah perilaku Gilang yang sudah tidak mencerminkan seorang mahasiswa. Seperti perilaku penyimpangan seks melalui chatingan media sosial dan kontak fisik di kamar kosnya dengan dibungkus kain jarik.

Dijelaskan, Dekan FIB juga telah bertemu melalui daring dengan orangtua Gilang yang berada di Kalimantan, Mereka telah meminta maaf kepada civitas akdemika FIB Unair. (Irwanda Ikadisa/Surabaya TV)

Baca juga:  Polres Badung Lakukan Pengamanan Kantor Penyelenggara Pilkada
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *