WASHINGTON, BALIPOST.com – Amerika Serikat lewat Departemen Luar Negeri serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mencabut imbauan perjalanan global yang menyarankan agar warga negara AS tidak melakukan perjalanan internasional karena COVID-19. Pencabutan imbauan itu dilakukan Kamis (6/8), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Meski imbauan itu sudah dicabut, namun AS tetap mengeluarkan peringatan tingkat tinggi atas sejumlah negara. “Dengan kondisi kesehatan dan keselamatan yang membaik di beberapa negara dan berpotensi memburuk di negara lain, departemen kembali ke sistem sebelumnya, yaitu memberikan imbauan perjalanan terkait negara-negara tertentu,” kata Deplu AS dalam sebuah pernyataan yang mencabut imbauan “Jangan Bepergian”.
CDC juga mencabut imbauan global, yang berisi permintaan agar warga negara AS tidak melakukan perjalanan tak penting karena pandemi virus corona. Namun, hampir semua negara masih ditempatkan oleh CDC pada Tingkat 3 imbauan untuk tidak dikunjungi.
Sejumlah negara, termasuk Thailand, Selandia Baru, dan Fiji, ditempatkan pada Tingkat 1, yang berarti berisiko rendah.
Peringatan kewaspadaan yang diperbarui soal kunjungan ke berbagai negara yang dikeluarkan Deplu AS terdiri dari sejumlah tingkatan.
Salah satu peringatan itu berupa “Tingkat 4: Jangan Bepergian” ke 30 negara, termasuk India, Rusia, Bangladesh, Belize, Bolivia, Kosta Rika, Republik Dominika, Mesir, El Savador, Haiti, Iran, Kosovo, Kazakhstan, Mongolia, Honduras dan Libya.
Deplu juga mengeluarkan imbauan “Tingkat 3: pertimbangkan untuk tidak melakukan perjalanan” ke sejumlah negara, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, Inggris, Vietnam, Sri Lanka, Liberia, Armenia, Filipina, Laos dan Australia.
AS telah melarang masuk sebagian besar warga negara asing dari berbagai belahan dunia memasuki wilayahnya, termasuk dari Uni Eropa dan China. China telah dimasukkan oleh Deplu AS ke dalam daftar imbauan “Jangan Bepergian” tersebut sejak Juni.
Imbauan Kesehatan Global Tingkat 4 “Jangan Bepergian” pertama kali dikeluarkan pada 19 Maret, sementara CDC menerapkan level tertingginya “Tingkat 3” pada 27 Maret. AS masih melakukan pembicaraan dengan EU soal izin bagi sebagian besar warga negara AS untuk kembali bepergian ke Eropa. (kmb/balipost)