Elyanus Pongsoda (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Industri jasa keuangan telah melaksanakan restrukturisasi kredit kepada debitur yang ada di Bali. Data yang berhasil dihimpun per Juli 2020, secara outstanding terdapat 235.279 rekening kredit perbankan terdampak dengan besaran kredit Rp 37,47 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 173.448 rekening dengan total kredit Rp 26,61 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

Demikian diungkapkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda, Jumat (7/8). Khusus untuk Bank Umum di Provinsi Bali, terdapat 204.807 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp 31,44 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 155.116 rekening dengan total kredit Rp 23,36 Triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

Baca juga:  Peringati Hari UMKM Nasional, Ini Ajakan Dirut BRI ke Pelaku Usaha

Sementara itu, untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Bali, terdapat 30.472 rekening terdampak dengan besaran kredit Rp 6,03 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 18.332 rekening dengan total kredit Rp 3,26 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

Selanjutnya, untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bali, dari 10 Bank Umum yang telah melaporkan tercatat bahwa terdapat 103.670 rekening dengan nominal Rp 4,48 triliun yang terdampak. Dari jumlah tersebut sebesar 73.277 rekening dengan nominal kredit Rp 3,28 triliun telah mendapatkan restrukturisasi.

Baca juga:  Dua Koperasi Salurkan KUR Rp 199 Miliar

Selain restrukturisasi, TPAKD Provinsi Bali telah meluncurkan website www.kurbali.com untuk memudahkan UMKM di Bali mengakses KUR melalui gadget tanpa harus datang ke kantor bank penyalur.

Saat ini website tersebut telah diakses lebih dari 40.000 kali dengan pengajuan sebanyak 1.328. Adapun 56 debitur telah disetujui dengan nilai kredit mencapai Rp 2,89 miliar. Sedangkan untuk KUR sendiri di Bali, dari target Rp 695 triliun, baru tercapai di semester pertama sebesar 38,64 persen dengan nilai Rp 2,68 triliun.

Baca juga:  Pemilik Gudang Elpiji Terbakar Klaim Punya Izin, Disperindag Denpasar Bantah Keluarkan

Hal ini disebabkan karena pada semester pertama bank penyalur KUR fokus pada proses restrukturisasi kredit akibat pandemi. Diharapkan pada semester kedua, pencapaian KUR dapat sesuai target. (Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *