TABANAN, BALIPOST.com – Selama dua minggu belakangan ini, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tabanan gencar melakukan kroscek kelengkapan serta pelaksanaan protokol kesehatan secara menyeluruh, diawali di tingkat OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Selama 14 (empat belas hari), tiap-tiap OPD melakukan kroscek dengan sistem silang, dimana hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan kesiapan adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan aman dan produktif bisa dilounching oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang direncanakan pertengahan bulan Agustus 2020.
Kepala Bapelitbang Tabanan Ida Bagus Wiratmaja membenarkan jika ada rencana louncing adaptasi kebiasaan baru menuju Tabanan aman dan peoduktif pertengahan bulan Agustus 2020. Hanya saja syaratnya pelaksanaan protokol kesehatan sudah benar benar berjalan baik dan dianggap lengkap dan sempurna. “Rata-rata hasil kroscek selama 14 hari oleh tiap-tiap OPD lewat sistem silang, prokes sudah berjalan baik, hanya saja ada yang perlu penyempurnaan, kalau OPD saja belum siap bagaimana masyarakat bisa siap,” terangnya, Jumat (7/8).
Yang belum sempurna, lanjut kata Ida Bagus Wiratmaja yakni ketersediaan handsanitizer, tempat duduk bekerja tidak physical distancing, sekat antara pelayan publik dan yang dilayani rata rata tidak ada, sementara prokes lainnya seperti petugas pengecekan suhu, dan lainnya sudah lengkap.
Tidak hanya di lingkup OPD, kroscek protokol kesehatan pencegahan Covid19 juga menyasar tempat lainnya seperti toko modern, pasar tradisional dan pasar adat, perbankan, sekolah dan lembaga pendidikan dan lainnya. “Untuk menentukan apakah siap dilouncing atau tidak masih melihat hasil evaluasi tanggal 14 Agustus nanti, sekarang ditiap OPD membuat video, sehingga benar benar siap untuk Tabanan aman dan produktif,” ucapnya .
Dan jika dari hasil evaluasi tersebut dinyatakan belum siap, maka mau tidak mau untuk louncing ditunda, dan pengawasan sekaligus pengecekan akan terus dilakukan oleh masing-masing gugus tugas. Namun jika hasilnya telah dinyatakan siap untuk penerapan new normal ala Tabanan, maka untuk pembatasan jam operasional pasar akan ditiadakan. Dimana yang saat ini buka pasar pukul 11.00 wita, bisa dikembalikan ke jam buka saat normal sebelum wabah Covid-19.
“Kalau sudah dinyatakan siap, pertama kali pasar dibuka normal sesuai jam awal dan tidak dibatasi. Begitupun kegiatan tatap muka di sekolah bertahap dibuka dengan tetap menerapkan shift atau penerapan social distancing masih tetap dilakukan,” pungkasnya. (Puspawati/Balipost)