Gubernur Bali didampingi Wakil Gubernur Bali saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Tri Eka Bhuana, Sabtu (8/8/2020) untuk melihat pembuatan arak tradisional. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Arak tak hanya dijadikan sebagai salah satu minuman khas tradisional melainkan juga diperjuangkan patennya menjadi salah satu bagian dari usada tradisional Bali. Bahkan, arak juga akan dijadikan produk unggulan pariwisata.

Untuk mewujudkan hal ini, Gubernur Bali, Wayan Koster pun telah memiliki sejumlah strategi. Ia memaparkan hal ini dalam kunjungan kerja ke Desa Tri Eka Buana, Karangasem, Sabtu (8/8).

“Setiap dinner, tamu saat ini harus wajib dijamu dengan arak satu seloki. Jadi Pak Wagub Bali yang juga sebagai Ketua PHRI saya minta agar arak ini dipromosikan ke hotel dan restaurant sehingga kegiatan pariwisata, orang yang berkunjung ke Bali membawa oleh-oleh arak Bali,” terangnya.

Baca juga:  Belasan Hektare Lahan Kering di Karangasem Terbakar

Strategi lainnya, Koster juga terus berupaya mensejajarkan arak Bali dengan minuman di dunia seperti whisky, vodka, dan sake. Arak Bali akan dijadikan salah satu produk ekspor unggulan Pulau Dewata. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diajak bersatu padu mengembangkan potensi arak Bali ini dari hulu.

Dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon jaka, kelapa, dan ental sebagai penghasil arak. Kemudian mengelola Koperasi Arak dan perusahaan arak dengan memberikan kemasan Barak atau “Balinese Arak”.

“Hal ini kami tekankan agar krama Bali benar-benar merasakan manfaatnya secara ekonomi, apalagi BPOM juga sudah mendukung penuh dan bahkan telah ada 4 perusahaan yang telah mendapatkan ijin edar dari BPOM. Kalau kepentingan ekspor, baru Pemerintah akan melibatkan para investor,” paparnya.

Baca juga:  Puan Cetak Sejarah, Jadi Ketua DPR RI Perempuan Pertama

Koster pun mengajak para petani agar meningkatkan sedikit harga arak dengan tetap menjaga kualitas rasa dan aroma kekhasan Bali. Mengingat, Bali saat ini juga telah memiliki Pergub Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali yang bisa dijadikan modal dalam memajukan industri minuman warisan leluhur khas Bali.

Secara konsep pemberdayaan masyarakat Bali, Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali ini dengan tegas ingin mengimplementasikan Program Tri Sakti Bung Karno yang salah satunya menciptakan kemandirian secara ekonomi atau ekonomi berdikari yang akarnya adalah kedaulatan rakyat. Sehingga pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru akan terus dirasakan masyarakat.

Baca juga:  Tambahan Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali, Transmisi Lokalnya Capai 70 Persen

Sementara itu, Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem mengalami kemajuan pesat setelah terbitnya Pergub Bali Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang dicetuskan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Mengingat, 90 persen dari warga setempat berprofesi sebagai petani arak. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *