Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan memeriksa kelengkapan personel polwan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyidak kelengkapan seragam polisi (gampol) anggota polwannya, Senin (10/8). Alhasil ditemukan ada polwan yang gampolnya tidak sesuai dan diberi sanksi teguran. Sidak tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Denpasar.

Kapolresta Kombes Jansen mengatakan, digelar Gaktibplin personelnya itu menjelang peringatan HUT ke-72 Polwan yang jatuh pada 1 September 2020. “Ada 71 personel polwan Polresta Denpasar yang kami cek kelengkapan seragamnya. Saya minta mereka selalu mematuhi aturan menggunakan gampol, sopan santun dan bijak dalam bersosial media,” ujarnya.

Baca juga:  Non Esensial Diwajibkan Tutup, Ribuan Pedagang di Pasar Tradisional Terdampak

Dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini, kata Jansen, peran Polri khususnya sangat penting dalam membantu penanggulangan wabah tersebut di wilayah Denpasar, selain perannya sebagai ibu rumahtangga dan juga bisa bekerja sebagaimana mestinya. “Saat pandemi COVID-19 tetap melaksanakan tugas dengan maksimal. Beri memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tidak mengabaikan tugas sebagai seorang ibu dalam keluarga,” ucap mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Papua Barat ini.

Baca juga:  Pengedar 5 Ribu Pil Koplo Ditangkap

Ia berharap peringatan hari jadi Polwan ini jangan jadikan suatu yang biasa, tapi harus berperan untuk menyukseskan dan memberikan manfaat bagi orang banyak.

Selanjutnya Kasi Propam Iptu Made Murdana bersama dengan timnya memeriksa satu persatu personel polwan Polresta Denpasar. Sanksi diberikan oleh Kasi Propam saat menemukan pelanggaran dilakukan polwan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *