Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana memberikan pemahaman kepada pihak keluarga pasien probable COVID-19. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus warga meninggal dengan status probable COVID-19 terus bertambah di Kabupaten Karangasem. Yang terbaru, ada pasien di RSUD Karangasem asal Banjar Dinas Bias Lantang, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang meninggal dunia dengan gejalan COVID-19 pada Senin (10/8).

Pihak keluarga sempat meminta paksa pihak rumah sakit supaya jenazah diberikan dibawa ke rumah duka. Namun, tidak diizinkan oleh pihak rumah sakit.

Untungnya setelah diberikan pemahaman, RS akhirnya pihak keluarga memberikan menanganan jenazah sesuai protokol kesehatan sebelum dikubur. Adanya paksaan pihak keluarga supaya jenazah dibawa peluang ke rumah duka, membuat belasan petugas Satpol PP Karangasem langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan hal itu.

Baca juga:  Paripurna DPRD Bali, Koster Nilai Kemajuan Pembangunan Budaya Kurang Signifikan

Di RSUD Karangasem, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pihak keluarga. Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana, bersama anggota Satpol PP mencoba memberikan pemahanan. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan jenazah dengan protokol kesehatan COVID-19.

Cucu dari pasien COVID-19 yang meninggal, I Wayan Budiasa, menuturkan kalau kakeknya memang sejak lama mengalami sakit sesak nafas. Ia mengaku bingung dimana kakeknya terkena virus, sebab, kakeknya tidak pernah keluar rumah karena sudah tua.

“Memang bertahun-tahun sakit sesak. Sudah beberapa kali sempat berobat ke rumah sakit. Setiap harinya biasanya minum obat. “Kakek baru kemarin masuk IGD RSUD dan langsung meninggal. Nah meninggalnya ini dikatakan positif COVID-19,” ucapnya.

Baca juga:  Ketua Terkonfirmasi Covid-19, Kantor DPRD WFH Seminggu

Rencananya jenazah akan dimakamkan hari ini di Setra Amed. Sarana upacara sudah siap. “Untuk jenazah akan dilakukan di rumah sakit ini sebelum dibawa ke setra (kuburan),” katanya.

Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana mengatakan, dilihat secara klinis, pasien memang mengarah ke COVID-19 karena mengalami gejala batuk, pilek, demam, sesak nafas.

Bahkan dari hasil rongent, juga mengarah ke COVID-19. “Untuk memastikan COVID-19, harus di swab. Rencananya pasien dilakukan swab. Tapi, sebelum swab diambil, pasien sudah lebih dulu dipanggil oleh Ida Hyang Widhi Wasa. Jadi, klinisnya bisa mengarah ke COVID-19. Jadi, pasien ini masuk kasus probeble,” jelas Suardana.

Baca juga:  Molor, Kontraktor Gedung MPP Karangasem Dikenai Denda Rp 6 Juta Per Hari

Suardana mengatakan, melihat itulah pihaknya tidak mengizinkan pihak keluarga untuk membawa langsung jenazah pulang ke rumah duka untuk diupacarai. Sebab, pihaknya tidak ingin nantinya keluarga yang lain terjangkit virus ini.

“Untuk prosesi upacara jemazah secara adat bisa dilakukan di rumah sakit. Hanya jumlahnya terbatas. Kita nanti akan berikan APD. Kalau untuk proses penguburan nanti bisa dihadiri keluarga, dengan cacatan mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak. Saat penguburan, kita serahkan ke Satgas Kabupaten,” tegas Suardana. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *