Anggota DPRD Klungkung Wayan Widiana saat hadir dalam rapat kerja dengan Sekda dan Dinas Pendidikan. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Keluhan orangtua siswa terhadap sistem pembelajaran daring (belajar dalam jaringan), direspons kalangan dewan. Komisi III DPRD Klungkung langsung memanggil Sekda Klungkung dan Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Senin (10/8) untuk mencari jalan tengah pemecahan masalah ini. Dewan mendesak agar sistem pembelajaran dikembalikan menjadi tatap muka, dengan syarat kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Rapat kerja ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Klungkung Cokorda Gede Agung di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung. Sistem pembelajaran daring ini dikeluhkan oleh para orangtua siswa. Dimana sebagian orangtua menilai pembelajaran via daring ini tidak efektif.

Orangtua siswa kewalahan karena harus mendampingi anak-anaknya belajar secara daring. Tjokorda Gede Agung menjelaskan, situasi seperti sekarang membuat anak-anak tidak paham ketika mendapatkan materi yang diajarkan oleh guru secara online.

Baca juga:  Hari Ini, Nasional Laporkan Kasus COVID-19 Baru Lebih Banyak dari Sehari Sebelumnya

Sehingga sebagian dari siswa lebih mengedepankan nilai yang dicapai daripada pemahaman materi. Di sisi lain, orang tua juga mempunyai keterbatasan waktu dalam mendampingi anaknya belajar secara online karena harus bekerja.

Pihaknya memahami, pembelajaran daring merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama 3 menteri yakni Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka pemenuhan hak-hak pendidikan warga dari dampak COVID-19. Namun, melihat ini sudah tidak efektif, maka perlu dilakukan evaluasi.

Anggota DPRD Klungkung Wayan Widiana, pada kesempatan itu, menyampaikan agar Dinas Pendidikan membuat kebijakan resmi kepada kepala sekolah dalam hal penggunaan Dana BOS. Sehingga bisa digunakan untuk subsidi paket internet bagi siswa, jika sistem daring dipertahankan.

Baca juga:  Irigasi Tersumbat, Sejumlah Rumah Terendam Banjir

Selain itu, dia juga menyampaikan secara khusus agar Desa Bakas dimasukan ke zonasi di SMPN 1 Banjarangkan. Agar para orangtua bisa antar anak sekaligus kerja. “Tadi juga banyak dibahas mengenai persiapan beberapa indikator bila pembelajaran tatap muka diterapkan. Salah satunya persetujuan orangtua maupun kesiapan sekolah dengan syarat penerapan protokol kesehatan,” kata politisi Gerindra ini.

Pihaknya mendorong agar pembelajaran kembali ke sistem tatap muka, melihat di medsos juga banyak orangtua mengeluh. Selain itu keluhan secara langsung juga banyak yang menyampaikan, agar bisa kembali belajar tatap muka. Karena banyak Desa di Klungkung tidak terjangkau internet. “Dengan situasi pandemi COVID-19 yang masih tinggi, tentu harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” tegasnya.

Baca juga:  Cegah Penularan Covid-19, Tak Masalah PTM Ditunda

Kepala Dinas Pendidikan Dewa Gede Darmawan, mengatakan dengan sistem daring anak-anak dilatih untuk membuat berbagai macam tugas dari sekolah di rumah. Tiap akhir pekan kemudian dikumpulkan kepada gurunya.

Jika dilihat kelemahannya, dia mengakui orangtua menjadi sangat sibuk karena harus mendampingi anaknya. Sehingga tidak sedikit orangtua yang mengeluh.

Dalam rapat itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti ke sekolah-sekolah untuk meminta persetujuan orangtua siswa dan menyiapkan sarana pendukung penerapan standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *