Suasana pertemuan KPU Bangli dengan SMSI Bali. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Rangkaian road show Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, dalam rangka sosialisasi program “Gerakan Edukasi, Pilkada tanpa Hoax dan Tanpa Provokasi” pada Senin (10/8), mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli. Dalam pertemuan dengan seluruh Komisioner KPU Bangli tersebut, kedua lembaga sepakat bekerja sama sosialisasi Pilkada Bangli 2020.

Menurut Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik tawaran kerja sama SMSI Bali. Sebab, media mengambil peran penting dalam Pilkada 2020, yang dilaksanakan saat pandemic COVID-19. “Banyak hal yang secara fisik tidak bisa dilakukan, dapat diisi oleh teman-teman Media, baik cetak, elektronik maupun media online,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam tersebut, dihadiri para komisioner KPU Bangli. Mulai dari ketua Putu Gede Pertama Pujawan, yang didampingi tiga anggota Komisioner KPU Bangli, masing-masing Wayan Sastrapuja, Kadek Adiawan dan Ni Putu Anom Januwintari.

Baca juga:  Di Bangli, Seribuan Surat Suara Ditemukan Cacat Produksi

Sementara dari SMSI Provinsi Bali, rombongan dipimpin Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo, Anggota Penasehat SMSI Bali, Budiharjo, Wakil ketua bidang Hubungan Antar Lembaga, Joko Purnomo, Ketut Joni Suwirya Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan serta Sekretaris SMSI Bali, Arief Wibisono.

Dijelaskan Pujawan, pihaknya akan bekerja sama dengan media, mulai dari cetak, elektronik maupun online guna menyebarluaskan informasi Pilkada Bangli 2020. Sejauh ini kata Pujawan, pihaknya telah menjali kerja sama dengan stasiun televisi dan beberapa media cetak.

Namun secara spesifik, Ketua KPU yang juga mantan wartawan ini memberi perhatian khusus pada media online. Perhatian khusus karena kecenderungan masyarakat era digital yang lebih banyak mengakses platform media digital. “Atas pertimbangan itu, kami dari KPU sangat berterima kasih dan mengapresiasi SMSI Provinsi Bali yang sudah pro-aktif menjalin kerja sama demi sukses Pilkada. Terkait hal-hal teknis kerja sama, nanti akan diatur sebaik mungkin,” ujar Pujawan.

Baca juga:  Segini, Biaya Pelantikan DPRD Badung

Sementara itu Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja lagi-lagi menerangkan betapa pentingnya KPU bekerja sama dengan media dalam mensosialisasikan Pilkada serentak Bali 2020 yang diikuti enam Kabupaten/Kota se-Bali. Namun pria yang juga pengurus harian PWI Provinsi Bali ini menekankan beberapa hal penting terkait kerja sama dengan media.

Dikatakan Edo, pihaknya berharap agar seluruh KPU penyelenggara Pilkada di Bali, dapat bekerjasama dengan media. Namun, harus benar-benar diseleksi media mana saja yang layak diajak kerja sama.

Baca juga:  Sosialisasi Pilkada, KPU Badung akan Minta Rekomendasi SMSI

Rujukan utama, kata Edo, adalah Peraturan Dewan Pers nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang standar Perusahaan Pers. Dalam Peraturan Dewan Pers tersebut telah diatur syarat-syarat berdirinya sebuah media.
‘Palang pintu untuk kerja sama dengan media adalah peraturan Dewan Pers tersebut. Dalam Peraturan tersebut, jelas menyebutkan bahwa sebuah media harus berbadan Hukum Pers. Entah itu PT, Yayasan atau Koperasi. Hal berikut yang turut diatur dalam Peraturan Dewan Pers adalah sebuah media harus dipimpin oleh seorang Wartawan yang telah bersertifikasi kompetensi dengan jenjang Wartawan utama. Itu palang pintunya,” ujar Edo.

Pada akhir pertemuan, kedua pihak baik KPU Bangli maupun SMSI Bali bersepakat untuk menjalin kerja sama dalam melakukan sosialisasi Pilkada Bangli 2020. Bentuk kerja samanya disepakati untuk diproses lebih lanjut. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *