JAKARTA, BALIPOST.com – Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2021, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Adinegoro. Ini merupakan penghargaan tertinggi untuk karya jurnalistik Indonesia.
Anugerah Jurnalistik Adinegoro diberikan kepada wartawan yang telah terseleksi melalui karya-karya jurnalistik yang sudah dimuat, ditayangkan, atau disiarkan sepanjang tahun 2020. “Ini terbuka bagi semua wartawan yang bekerja secara aktif pada satu perusahaan media massa cetak, televisi, radio, atau media siber,” kata Ketua Panitia Tetap Anugerah Jurnalistik Adinegoro, Rita Sri Hastuti, dalam siaran persnya.
Terdapat enam kategori Anugerah Jurnalistik Adinegoro:
1. Indepth reporting untuk media cetak (AA1)
2. Indepth reporting untuk media siber (AA2)
3. Indepth reporting untuk media televisi (AA3)
4. Indepth reporting untuk media radio (AA4)
5. Foto berita untuk media cetak dan media siber (AA5)
6. Karikatur opini untuk media cetak dan media siber (AA6).
Pemenang tiap kategori akan mendapatkan hadiah Rp 50 juta, trofi, serta piagam penghargaan dari PWI/Panitia HPN 2021. Para peserta akan dinilai berdasarkan karya-karya yang sudah dipublikasikan, ditayangkan, atau disiarkan pada media cetak, media siber, media televisi, atau media radio periode 1 Desember 2019 hingga 30 November 2020.
Karya indepth reporting atau liputan berkedalaman baik media cetak, media siber, media televisi, maupun media radio tidak bersambung/tidak berseri. Dikatakannya, pengiriman hasil karya jurnalistik bisa dilakukan mulai 10 Agustus hingga 30 November 2020.
“Dewan juri dalam Lomba Anugerah Jurnalistik Adinegoro ini terdiri atas tokoh pers, pengamat, dan akademisi yang menguasai bidang jurnalistik sesuai kriteria penilaian dan bekerja secara profesional. Penjurian akan berlangsung pada Desember 2020 hingga Januari 2021. “Menurut rencana, penyerahan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020 akan dilangsungkan di TVRI menjelang acara puncak HPN 2021,” jelasnya. (kmb/balipost)