Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup I Ketut Suiasa dan Sekda I Wayan Adi Arnawa saat penandatanganan kesepakatan induk pembangunan jalan lingkar selatan dengan Kementerian Keuangan secara virtual, Senin (10/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupeten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa terus menggenjot pembangunan di berbagai bidang sebagai implementasi Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB). Salah satunya melalui pembangunan Jalan Lingkar Selatan yang diproyeksikan mempermudah konektivitas pariwisata Badung Selatan yang saat ini sudah masuk dalam tahap penandatanganan kesepakatan induk.

Bertempat di Badung Command Center, Pemkab Badung yang diwakili oleh Bupati I Nyoman Giri Prasta melaksanakan penandatanganan kesepakatan induk dengan Kementerian Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman. Kesepakatan berkenaan dengan Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi pada Proyek KPBU (Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha) Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung ini dilakukan secara virtual, Senin (10/8).

Didampingi Wabup Suiasa, Sekda Adi Arnawa selaku Ketua Simpul KPBU Kabupaten Badung dan Kadis PUPR I.B. Surya Suamba, Bupati Giri Prasta menyampaikan proyek Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021 yang diproyeksikan memudahkan koneksi antardestinasi pariwisata. “Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Badung kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan beserta jajaran karena telah menyetujui permohonan Project Development Facility (PDF) atau penyiapan dan pendampingan transaksi proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, hanya ada dua pemerintah daerah yang disetujui permohonan PDF-nya, salah satunya kami di Kabupaten Badung,” katanya.

Baca juga:  Badung Data Asetnya, 12 Ada di Wilayah Denpasar

Lebih lanjut Bupati mengatakan, sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen kuat melaksanakan arahan serta catatan-catatan yang diberikan Menteri Keuangan dan menyukseskan proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Badung ini di mata investor nasional dan internasional. Selain itu kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang ditugaskan mendampingi Pemkab Badung dalam pelaksanaan proyek ini, pihaknya mohon selalu pendampingan dan bimbingan sehingga nantinya proyek ini dapat berjalan lancar sesuai aturan dan harapan bersama.

Baca juga:  Pasukan Elit TNI Dikerahkan Amankan IMF-WB

Melalui penandatanganan kesepakatan ini Bupati Giri Prasta berharap Jalan Lingkar Selatan di Kabupaten Badung segera terwujud sehingga nantinya muncul Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru dalam upaya meningkatkan pemasukan PAD Kabupaten Badung. “Jalan ini dimulai dari Kelurahan Benoa, Kutuh, Pecatu dan Jimbaran. Ada jalan di dalam terowongan dengan instalasi terpadu bawah yang dilengkapi oksigen. Secara safety ini sangat terjamin. Ada pula jalan di pinggir tebing yang dilengkapi dengan rest area serta tempat berjualan,” tegasnya.

Mantan Ketua DPRD ini juga menambahkan akan membangun MRT bekerja sama dengan Angkasa Pura untuk memecah kemacetan yang saat ini sudah masuk ke dalam tahap feasibility study. “Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Badung ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan wisatawan serta berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” ungkap Bupati asal Pelaga ini.

Baca juga:  Kemendag Sertifikasi Dua Pasar Tradisional di Denpasar

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengapresiasi usaha dan inisiatif yang telah dilakukan oleh Bupati Badung beserta jajaran untuk menggunakan skema KPBU dalam upaya bersama mendukung pariwisata di Bali dengan membuka akses jalan baru berupa jalan lingkar selatan yang menghubungkan objek-objek pariwisata di selatan Bali, dalam rangka mendukung pariwisata di Badung  atau Bali secara umum sehingga pertumbuhan pariwisata dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional selain menambah devisa negara.

Acara penandatanganan virtual tersebut turut diikuti Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Brahmantio Isdijoso, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Wahid Sutopo, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *