DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggerebek rumah pengepul togel online di Jalan Gatot Subroto Timur, Gang Tunjung Sari, Denpasar, Senin (10/8). Polisi meringkus Ribut Santoso (31) asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Kanitreskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudhistira, seizin Kapolsek Kompol Nyoman Karang Adiputra, Selasa (11/8) menyampaikan, awalnya polisi dapat informasi dari masyarakat bahwa ada judi togel di seputaran TKP.
Menindaklanjuti informasi itu, tim dipimpin Iptu Yudhistira bersama Panit Ipda Nyoman Suriana melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pukul 17.00 Wita, petugas menggerebek tempat tinggal pelaku. Setelah ditangkap, pelaku diinterogasi dan dia mengaku menerima nomor pasangan togel lewat WhatsApp.
Kemudian nomor togel tersebut dikirim oleh pelaku lewat aplikasi Induk Toto. “Saat kami melakukan penangkapan, pelaku sedang melayani dua pemasangan nomor togel lewat WA. Kami juga mengamankan barang bukti uang Rp 292 ribu dan HP. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)