Made Astika. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan wilayah yang sudah bebas penularan COVID-19 untuk menerapkan Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan tatap muka, nampaknya belum bisa diterapkan di daerah. Salah satunya di Buleleng yang masih terjadi kasus penularan Virus Corona.

Untuk itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) memastikan PBM dengan tatap muka belum bisa diterapkan saat ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, sesuai koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, saat ini Buleleng masuk dalam zona oranye atau berisiko sedang terjadi penularan COVID-19.

Baca juga:  Ciptakan Sepeda Motor Hingga Kompor Listrik, Gubernur Koster Motivasi Siswa SMKN 1 Denpasar

Bahkan, belakangan ini kasus terkonfirmasi terus meningkat. Di sisi lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginstruksikan sekolah menerapkan PBM tatap muka langsung untuk daerah yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning atau risiko rendah penyebaran Virus Corona.

Buleleng sendiri sebenarnya mempersiapkan penerapan PBM tatap muka. Karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerapkan hal tersebut.

Mulai dari izin pimpinan daerah, memenuhi daftar periksa, mendapatkan izin dari orang tua siswa, dan beberapa persyaratan lainnya. “Buleleng sekarang masuk zona oranye berisiko sedang, sehingga kami pastikan belum melakukan PBM dengan tatap muka,” katanya.

Baca juga:  Hubungan Bali-Jepang Mesti "Sustainable"

Ia mengatakan menteri menyampaikan keselamatan peserta didik dan guru diutamakan. “Memang ada ingin anaknya kembali ke sekolah, dan banyak yang tidak mengizinkan dengan situasi seperti ini, sehingga menghindari hal yang tidak diinginkan, kita harus sama-sama peduli dengan kesehatan,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *