Kegiatan konservasi lontar yang dilaksanakan oleh PHDI Kecamatan Selat di rumah warga dua dari Banjar Dinas Umasari Kauh dan Banjar Taman Bali, Rabu (12/8). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Belasan cakep lontar tua tahun I Caka 1927 milik masyarakat di konservasi oleh PHDI Kecamatan Selat, di rumah warga dua dari Banjar Dinas Umasari Kauh dan Banjar Taman Bali, Rabu (12/8). Upaya itu dilakukan sebagai langkah untuk pelestarian lontar-lontar kuno yang ada di kalangan masyarakat.

Penyuluh Bahasa Bali, Korcam Kecamatan Selat, Ni Ketut Sudani mengatakan, konservasi lontar milik masyarakat ini kembali dilaksanakan mengingat saat ini sudah dalam kondisi new normal. Kata dia, dalam kegiatan itu pihaknya mengonservasi 18 cakep lontar, sudah hampir 60 tahun tidak pernah dibuka maupun dibaca oleh pemilik.

Baca juga:  Penangkaran Kunang-Kunang, Jadi Wisata Baru Desa Taro

“Dari belasan cakep lontar, ada lima cakep yang tidak bisa diselamatkan karena sudah hancur termakan rayap. Sedangkan 13 cakep lontar yang lainnya bisa diselamatkan. Itupun naskah tidak sepenuhnya utuh karena ada naskah terpenggal dimakan rayap,” ucapnya.

Sudani menambahkan, naskah lontar yang dikonservasi, mulai dari naskah Gegaduhan, Desti, Usada, Asta kosala-kosali, Wariga Sunari Bungkah, Kaputusan Sundari Gading, dan Pustaka Sari Pustaka Dewa. Dari naskah itu, yang berangka tahun I Caka 1927 yang berjudul Babad Hyang Gni Jaya. “Lontar adalah warisan budaya yang harus di selamatkan,” katanya.

Baca juga:  Lontar Rajapurana Pura Ulun Danu Batur Dikonservasi

Sementara Ketua PHDI Kecamatan Selat, I Wayan Sudana, mengajak masyarakat untuk mulai sadar bahwa naskah lontar yang dimiliki itu perlu diadakan perawatan, sehingga nilai sastra atau ilmu yang ada dalam naskah tersebut bisa ketahui. “Kita harap dengan adanya konservasi ini diharapkan tidak ada lagi naskah-naskah lontar yang sampai habis termakan usia dan rayap,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *