AMLAPURA, BALIPOST.com – Karangasem berada di peringkat pertama dari 13 kabupaten/kota yang masuk sebagai zona merah COVID-19. Ini ditetapkan Satuan Gugus Tugas Nasional pada Selasa (11/8).
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, pun angkat bicara. Pada Rabu (12/8), ia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian yang menjadikan Karangasem berada di posisi tertinggi.
“Dari epidemiologi yaitu lonjakan kasus, kedua dari Surveilans Kesehatan Masyarakat, pelayanan kesehatan dan sumber dari COVID-19,” ungkap Mas Sumatri.
Dari data akhir Juni hingga 2 Agustus, lanjutnya, memang Kabupaten Karangasem sempat mengalami lonjakan kasus, sebanyak 28 penambahan angka positif dalam sehari. “Namun setelah itu, sejak tanggal 6 hingga hari ini justru kasus sudah landai. Dan cenderung angka kesembuhan lebih tinggi dari penambahan positif. Jadi penilaian itu adalah berdasarkan kasus 2 Agustus kemarin. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Mas Sumatri.
Kendati demikian, pihaknya …