Bupati Mas Sumatri. (BP/kmb)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Karangasem berada di peringkat pertama dari 13 kabupaten/kota yang masuk sebagai zona merah COVID-19. Ini ditetapkan Satuan Gugus Tugas Nasional pada Selasa (11/8).

Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, pun angkat bicara. Pada Rabu (12/8), ia menjelaskan ada beberapa indikator penilaian yang menjadikan Karangasem berada di posisi tertinggi.

“Dari epidemiologi yaitu lonjakan kasus, kedua dari Surveilans Kesehatan Masyarakat, pelayanan kesehatan dan sumber dari COVID-19,” ungkap Mas Sumatri.

Baca juga:  Bertambah, Desa di Karangasem Masuk Zona Merah

Dari data akhir Juni hingga 2 Agustus, lanjutnya, memang Kabupaten Karangasem sempat mengalami lonjakan kasus, sebanyak 28 penambahan angka positif dalam sehari. “Namun setelah itu, sejak tanggal 6 hingga hari ini justru kasus sudah landai. Dan cenderung angka kesembuhan lebih tinggi dari penambahan positif. Jadi penilaian itu adalah berdasarkan kasus 2 Agustus kemarin. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkap Mas Sumatri.

Kendati demikian, pihaknya …

Baca juga:  Diselidiki, Dugaan Pungli hingga Bangunan Tak Berizin di Muntig Siokan

Baca selengkapnya dimedia partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *